Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pengeroyok Andrew Mengonsumsi Tramadol

Kompas.com - 01/09/2016, 15:58 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk lima orang pengeroyok Andrew Budikusuma, pria yang dipukuli sekelompok orang saat menumpang transjakarta. 

Kelima orang tersebut ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (1/9/2016) dini hari ini.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaku berinisial AR (21) yang terlibat adu mulut dengan Andrew mengaku mengonsumsi obat jenis tramadol sebelum pengeroyokan tersebut.

(Baca juga: Andrew Berharap Pengeroyok Dirinya Tak Mengulang Perbuatan)

Adapun tramadol adalah obat pereda rasa sakit yang kuat. Obat ini biasa digunakan untuk mengatasi rasa sakit tingkat sedang hingga berat, misalnya rasa nyeri setelah operasi.

Obat ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter. Menurut Budi, AR mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan rasa nyeri di tubuhnya.

"Dia ngaku-nya habis konsumsi tramadol, obat itu kalau dikonsumsi secara berlebihan bisa berefek fly bagi pengkonsumsinya," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/9/2016).

Obat tersebut juga bisa menjadikan AR melihat korban terlihat lucu.

Oleh karena itu, kata dia, AR meledek korban dengan menyebut wajah Andrew mirip dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Korban tidak terima diledek AR, dan mengatakan 'Apaan sih lu'. Nah si AR ini merasa korban nyolot kemudian mengajak korban berkelahi," ucap dia.

Kemudian, pelaku lainnya ikut mengeroyok korban setelah melihat temannya terlibat adu mulut dengan korban.

Akhirnya, para pelaku menarik korban untuk keluar dari bus transjakarta.

"Di antara pintu bus dan halte para pelaku memukuli korban dengan tangan kosong. Selain itu ada juga para pelaku lainnya yang berada di halte JCC ikut memukuli korban," kata Budi.

Budi menuturkan, selanjutnya ada petugas on board yang menarik Andrew ke dalam bus untuk menyelamatkannya.

(Baca juga: Pengeroyok Mengaku Memukul Andrew Bukan karena Terkait Ahok)

Akibat pemukulan tersebut, Andrew mengalami luka pada kepala bagian bekakang, bibir pecah, dan kuping sebelah kanan bagian bawah memar.

Adapun tersangka pengeroyok lainnya berinisial DS (21), HBP (26), MA alias Aweng (31), dan SR (17).

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar dua pengeroyok Andrew lainnya.

Akibat ulahnya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com