JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johny Lumintang, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan paspor Indonesia milik 177 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan Pemerintah Filipina.
Johny mengatakan, kuat dugaan kalau ratusan paspor itu diambil oleh sindikat yang hendak mengirim para WNI untuk pergi haji menggunakan paspor Filipina.
Dari keterangan para WNI, Johny mengetahui kalau sebelum para WNI berangkat haji, seluruh paspor Indonesia telah dikumpulkan terlebih dahulu oleh sindikat tersebut dan diganti menggunakan paspor Filipina.
"Paspor Filipina sudah pasti ditahan, paspor Indonesia tidak tahu di mana, tidak ada. Paspor Indonesia diambil oleh sindikat ini sewaktu di imigrasi," ujar Johny di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (4/9/2016).
Johny mengatakan, kehilangan paspor Indonesia itu membuat 168 dari 177 WNI yang tiba di tanah air hari ini menggunakan surat perjalanan laksana paspor sebagai pengganti paspor yang hilang.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengaku baru mengetahui kehilangan paspor tersebut.
"Oh ya? (Paspor hilang), terimakasih sudah diinformasikan," ujar Iqbal.
Minggu siang, 168 dari 177 WNI tiba di Tanah Air. Pemulangan ratusan WNI itu menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan XT 982 rute Makassar menuju Cengkareng.
Sebelum memulangkan 58 WNI melalui Bandara Soekarno-Hatta, pemerintah terlebih dahulu memulangkan 110 WNI asal Sulawesi. Sembilan WNI lainnya masih ditahan Pemerintah Filipina untuk dijadikan saksi pemalsuan paspor.