Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli: 0,2 Miligram Per Liter Sianida dalam Lambung Mirna Kemungkinan Dihasilkan Pasca-kematian

Kompas.com - 05/09/2016, 18:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Beng Ong, mengatakan, zat sianida bisa dihasilkan oleh tubuh pasca-kematian seseorang. Pernyataan Ong merujuk pada sebuah artikel dalam hasil simposium di bidang toksikologi forensik.

"Artikel ini mengatakan, dihasilkan sianida pasca-kematian telah didemonstrasikan terjadi dalam darah, otak, hati, rahim, serta isi lambung dan usus," ujar Ong dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Sianida tersebut dapat dihasilkan dalam kurun waktu beberapa hari pasca-kematian seseorang. Jumlah sianida yang dihasilkan sekitar 1 mikrogram per mililiter atau bila diterjemahkan sekitar 1 miligram per liter.

"Dari artikel ini, mungkin 0,2 miligram per liter pada barang bukti 5 (sampel lambung Wayan Mirna Salihin) dapat diakibatkan oleh dihasilkannya sianida pasca-kematian," kata dia.

Ong juga menjelaskan, jika Mirna meninggal karena keracunan sianida, seharusnya kadar sianida yang ditemukan dalam sampel lambung Mirna jauh lebih besar. Terlebih lagi, sianida yang dimasukkan ke dalam tubuh Mirna adalah sianida dalam es kopi vietnam yang diminumnya.

"Ketika sianida dimasukkan lewat mulut atau ditelan, maka kadar sianida yang ditemukan dalam lambung sangat tinggi. Selain lambung, yang ditemukan dalam empedu dan hati harusnya positif," ucap Ong. (Baca: Ahli Patologi Sebut Sifat Korosif pada Lambung Mirna dari Formalin, Bukan Sianida)

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi, kadar sianida tersebut tidak ditemukan dalam empedu dan hati Mirna. Selain itu, di barang bukti nomor 4, yakni cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah meninggal, juga tidak ditemukan kandungan ion sianida, natrium, arsenik, dan pestisida.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Ahli: Gejala Akibat Minum Sianida Butuh Waktu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com