JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bersyukur dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Dengan demikian, kasus suap raperda reklamasi bisa terkuak.
Bahkan dia bisa mengetahui adanya pengembang yang tidak menyetujui tambahan kontribusi.
"Saya bersyukur ada OTT. Semua pengembang bilang tidak keberatan kami berikan kontribusi tambahan. Oh saya senang. Makanya saya heran bagaimana ceritanya pengembang keberatan," ujar Basuki atau Ahok, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/9/2016).
Ahok bahkan sempat meminta jaksa penuntut umum untuk memanggil semua pengembang reklamasi dalam persidangan. Ahok ingin mendengar satu per satu apakah benar ada pengembang yang keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen.
"Coba tanya semua, saya mau dengar," ujar Ahok.
Ahok juga senang karena kasus ini bisa saja membuka keterlibatan eksekutif. Dia sudah curiga terhadap eksekutif ketika ada usulan dari Balegda DPRD DKI untuk mengatur tambahan kontribusi dalam perda.
Ahok sempat menyetujui hal itu asalkan pergubnya disediakan terlebih dahulu. Namun, usulan itu tidak jadi dilakulan.
"Saya bersyukur sama Tuhan karena ada kasus ini. Saya curiga mungkin libatkan eksekutif. Makanya saya minta didalami," ujar Ahok.
Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.