Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Peredaran Obat Kedaluwarsa

Kompas.com - 08/09/2016, 09:22 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Mapolda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak terhadap apotek yang berada di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).

Sidak tersebut untuk menindaklanjuti temuan obat palsu yang juga ditemukan di Pasar Pramuka beberapa waktu lalu.

Saat dilakukan sidak, sejumlah pemilik apotek panik, mereka langsung menutup tokonya karena takut diperiksa oleh Balai Besar POM. Dari sidak tersebut, ada enam apotek yang langsung ditindak.

Satu apotek disegel dan lima apotek lainnya dihentikan sementara izin usahanya. Balai Besar POM juga menyita ratusan obat kedaluwarsa yang dijual di beberapa apotek di pasar tersebut.

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, selain menjual obat kedaluwarsa, pelanggaran lain juga dilakukan para pemilik apotek. Ditemukan sejumlah apotek yang menjual obat yang mengandung narkotika, psikotropika dan obat-obatan keras.

Obat-obatan jenis itu harusnya dijual melalui resep dokter dan tidak diperdagangkan secara bebas. Selain menyita seluruh obat-obatan, Balai Besar POM DKI dan pihak kepolisian menyegel satu unit apotek karena menjual obat tanpa izin edar serta melayani resep obat yang dilarang diperjualbelikan secara umum.

"Apotek rakyat itu tidak boleh menyediakan, menjual, dan melayani resep atau tanpa resep psikotropika dan obat-obatan tertentu. Tapi mereka tetap melanggar," ujar Dewi di Pasar Pramuka, Rabu (8/9/2016) sore.

Salah satu apotek yang ditindak karena menjual obat kedaluwarsa yaitu Apotek Rakyat Fauzi Rahma 84 yang berada di lantai dasar Pasar Pramuka. Apotek ini berdalih obat kedaluwarsa itu tidak diperjualbelikan.

Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, ratusan obat-obatan kedaluwarsa belum dibuang karena takut obat-obatan tersebut diperjualbelikan kembali oleh warga. Pegawai apotek menyimpan obat kedaluwarsa di atap tokonya.

"Memang sengaja enggak dibuang, nanti takut dipungut sama anak-anak yang nakal, dijual lagi. Kan kasihan anak orang, Mas, beli obat kedaluwarsa," ujar pegawai tersebut.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, pihak kepolisian bersama Balai POM menyita delapan kardus obat kedaluwarsa di apotek tersebut. Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur Ridwan mengatakan, sejumlah pemilik apotek tidak tahu bagaimana membuang obat kedaluwarsa.

Ridwan menyampaikan, seluruh pemilik apotek telah diberi imbauan agar tidak menjual obat dengan cara ilegal. Namun menurutnya, ada saja oknum pedagang yang sengaja mencari keuntungan dari penjualan obat kedaluwarsa.

Sementara menurut Dewi, ketidaktahuan pemilik apotek untuk membuang obat kedaluwarsa hanya alasan saja. Dewi mengatakan, memusnahkan obat kedaluwarsa bisa dengan dibakar atau dihancurkan.

"Itu alasan bagi pedagang, karena pada saat pengadaan (obat), sebetulnya dia sudah tahu soal tanggal kedaluwarsa. Mereka sudah tahu juga kok caranya seperti apa," ujar Dewi.

Cara memusnahkan obat kedaluwarsa

Halaman:


Terkini Lainnya

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com