Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Peredaran Obat Kedaluwarsa

Kompas.com - 08/09/2016, 09:22 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Mapolda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak terhadap apotek yang berada di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).

Sidak tersebut untuk menindaklanjuti temuan obat palsu yang juga ditemukan di Pasar Pramuka beberapa waktu lalu.

Saat dilakukan sidak, sejumlah pemilik apotek panik, mereka langsung menutup tokonya karena takut diperiksa oleh Balai Besar POM. Dari sidak tersebut, ada enam apotek yang langsung ditindak.

Satu apotek disegel dan lima apotek lainnya dihentikan sementara izin usahanya. Balai Besar POM juga menyita ratusan obat kedaluwarsa yang dijual di beberapa apotek di pasar tersebut.

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, selain menjual obat kedaluwarsa, pelanggaran lain juga dilakukan para pemilik apotek. Ditemukan sejumlah apotek yang menjual obat yang mengandung narkotika, psikotropika dan obat-obatan keras.

Obat-obatan jenis itu harusnya dijual melalui resep dokter dan tidak diperdagangkan secara bebas. Selain menyita seluruh obat-obatan, Balai Besar POM DKI dan pihak kepolisian menyegel satu unit apotek karena menjual obat tanpa izin edar serta melayani resep obat yang dilarang diperjualbelikan secara umum.

"Apotek rakyat itu tidak boleh menyediakan, menjual, dan melayani resep atau tanpa resep psikotropika dan obat-obatan tertentu. Tapi mereka tetap melanggar," ujar Dewi di Pasar Pramuka, Rabu (8/9/2016) sore.

Salah satu apotek yang ditindak karena menjual obat kedaluwarsa yaitu Apotek Rakyat Fauzi Rahma 84 yang berada di lantai dasar Pasar Pramuka. Apotek ini berdalih obat kedaluwarsa itu tidak diperjualbelikan.

Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, ratusan obat-obatan kedaluwarsa belum dibuang karena takut obat-obatan tersebut diperjualbelikan kembali oleh warga. Pegawai apotek menyimpan obat kedaluwarsa di atap tokonya.

"Memang sengaja enggak dibuang, nanti takut dipungut sama anak-anak yang nakal, dijual lagi. Kan kasihan anak orang, Mas, beli obat kedaluwarsa," ujar pegawai tersebut.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, pihak kepolisian bersama Balai POM menyita delapan kardus obat kedaluwarsa di apotek tersebut. Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur Ridwan mengatakan, sejumlah pemilik apotek tidak tahu bagaimana membuang obat kedaluwarsa.

Ridwan menyampaikan, seluruh pemilik apotek telah diberi imbauan agar tidak menjual obat dengan cara ilegal. Namun menurutnya, ada saja oknum pedagang yang sengaja mencari keuntungan dari penjualan obat kedaluwarsa.

Sementara menurut Dewi, ketidaktahuan pemilik apotek untuk membuang obat kedaluwarsa hanya alasan saja. Dewi mengatakan, memusnahkan obat kedaluwarsa bisa dengan dibakar atau dihancurkan.

"Itu alasan bagi pedagang, karena pada saat pengadaan (obat), sebetulnya dia sudah tahu soal tanggal kedaluwarsa. Mereka sudah tahu juga kok caranya seperti apa," ujar Dewi.

Cara memusnahkan obat kedaluwarsa

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta, Nurjaya Bangsawan, menilai seharusnya produsen obat tetap memantau obat-obatan yang ia jual ke pengecer. Sehingga, nantinya obat-obatan yang sudah kedaluwarsa bisa ditarik dan tidak disalahgunakan.

Biasanya, menurut Nurjaya, obat-obatan yang hampir kedaluwarsa bisa dikembalikan ke produsen. Nantinya, produsen akan menarik obat kedaluwarsa tersebut dan menggantinya dengan yang baru.

Produsen akan memusnahkan obat-obatan kedaluwarsa itu dengan pendampingan BPOM.

"Biasanya yang tiga bulan lagi mau kedaluwarsa bisa dikembalikan, tapi saya enggak tahu bagaimana prosedurnya, karena tiap produsen berbeda-beda kebijakannya. Tapi kalau untuk yang sudah lama kedaluwarsa itu dimusnahkan," ujar Nurjaya.

Cara membedakan obat kedaluwarsa

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran mengatakan sangat mudah untuk membedakan mana obat kedaluwarsa yang sudah diganti tanggalnya dan mana obat yang asli. Hal itu bisa dilihat secara kasat mata dari kemasan obat tersebut.

Fadil mengatakan, untuk obat yang waktu kedaluwarsanya telah diubah, akan berbeda ketebalan cetak dan jenis huruf. Selain jenis hurufnya yang berbeda, menurut Fadil masyarakat juga bisa membedakannya dari warna kemasannya.

Obat yang sudah kedaluwarsa menurut dia pasti warnanya lebih kusam. Fadil pun meminta masyarakat agar lebih waspada dalam mengkonsumsi obat-obatan. Sebab, obat kedaluwarsa yang dijual merupakan obat-obatan yang sering dikonsumsi masyarakat.

"Ini kan semua jenis obat penyakit umum dan banyak terjadi di masyarakat kita," kata Fadil.

Kompas TV Hati-Hati! Obat Kedaluwarsa & Ilegal Ancam Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com