Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Masalah di RS Menteng Mitra Afia Menurut Dinkes Provinsi DKI Jakarta

Kompas.com - 08/09/2016, 21:37 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menemukan 13 masalah di Rumah Sakit (RS) Menteng Mitra Afia (MMA). Masalah itu ditemukan oleh Dinkes DKI Provinsi DKI Jakarta dalam temuan lapangan pada tanggal 13 Juni 2016.

Laporan masalah itu dilampirkan dalam Surat Teguran II dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta kepada RS MMA pada tanggal 12 Juli 2016.

Dari data yang didapat Kompas.com, dari 13 permasalahan di RS MMA, salah satunya berkaitan administrasi dan manajemen rumah sakit. Terkait masalah tersebut, Dinkes Provinsi DKI Jakarta menemukan beberapa persoalan, mulai dari pencatatan hingga sumber daya manusia (SDM).

Dalam persoalan SDM, Dinkes Provinsi DKI Jakarta dalam tinjauan di lapangan melaporkan, pada beberapa tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, fisioterapi, bidan, apoteker, dan analis kesehatan, tidak temukan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP).

STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh menteri kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi. Sementara itu, SIP adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada tenaga kesehatan sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik.

Terkait dokter, tercatat ada 21 dokter di RS MMA. Dari 21 dokter tersebut, tiga di antaranya menggunakan SIP dokter dengan masa berlaku yang sudah habis. Dinkes Provinsi DKI Jakarta juga tidak menemukan STR pada 21 dokter tersebut.

Untuk perawat, dari 85 orang, 34 di antaranya memiliki STR, 26 orang dalam proses membuat STR, dan sisanya sebanyak 25 perawat tidak memiliki STR. Terkait SIP, hanya 18 perawat yang memiliki SIP. Sisanya, sebanyak 67 perawat, tidak memiliki SIP.

Sementara itu, terkait bidan, dari 11 bidan, enam di antaranya tidak memiliki STR. Sebanyak 11 bidan di RS MMA itu juga tidak ditemukan SIP.

Untuk analis kesehatan, dari tujuh analis, hanya satu yang memiliki STR. Sisanya, enam analis kesehatan, dalam proses membuat surat keterangan. Ketujuh analis kesehatan juga tidak memiliki SIP.

Terkait apoteker, dari enam apoteker di RS MMA, hanya satu orang yang memiliki SIP. Enam apoteker itu memiliki STR. Sementara itu, dari dua fisioterapis, keduanya tidak ditemukan STR. Selain itu, hanya satu fisioterapis yang memiliki SIP.

Oleh karena itu, menurut Dinkes DKI Jakarta, dalam permasalahan SDM disebutkan bahwa RS MMA melanggar empat undang-undang dan dua peraturan menteri.

Keempat undang-undang itu adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Sementara itu, dua aturan menteri yang dilanggar adalah Permenkes Nomor 2052 Tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran serta Permenkes Nomor 46 Tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. (Baca: Ahok Tegaskan RS Menteng Mitra Afia Bukan Ditutup karena Kasus Suap)

Bantahan

Menanggapi itu, RS MMA membantah bila 21 dokter itu tidak memiliki STR. Pegawai Humas RS MMA, Reza Aditya, menjelaskan, 21 STR dokter RS MMA sudah diurus di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan SIP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com