JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat Hotman Paris Hutapea menyebut masih banyak pemilik supercar di Jakarta yang menggunakan nama orang lain sebagai pemilik mobil. Hal itu dilakukan untuk menghindari pajak yang cukup besar dari pembelian mobil mewah tersebut.
Hotman menyarankan agar para pemilik mobil cepat dan mahal itu tak lagi melakukan hal itu hanya demi menghindari pajak.
"Pemilik Lamborghini, Ferrari, jangan lagi pakai nama sopir. Ini banyak yang pakai nama sopir karena enggak mau kenak pajak," kata Hotman saat ditemui di Kantor Pajak Pratama Sunter, Jakarta Utara, Kamis (15/9/2016).
Hotman mengoleksi mobil-mobil mewah, seperti Lamborghini dan Bentley. Setiap tahun, kata Hotman, dia rutin membayar pajak kendaraannya.
Pagi ini, Hotman bersama keluarganya melaporkan harta kekayaan ke kantor pajak. Hotman melaporkan sejumlah properti yang dimilikinya di luar negeri.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Pontas Pane mengatakan, pihaknya saat ini telah bekerja sama Korlantas dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mengetahui kepemilikan mobil mewah yang beredar di Jakarta.
Kebijakan pengampunan pajak telah dimulai sejak 1 Juli 2016 dengan target dana deklarasi Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000, dan uang tebusan Rp 165 triliun.
September 2016 merupakan bulan terakhir periode awal tax amnesty dengan tarif terendah, yakni 2 persen. Setelah September berlalu, tax amnesty memasuki periode kedua dan tarif tebusan naik jadi 3 persen hingga 31 Desember 2016.