Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Digital Forensik dari Jaksa Dihadirkan Lagi dalam Sidang Kasus Mirna

Kompas.com - 15/09/2016, 18:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh, dihadirkan kembali dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Nuh dihadirkan atas dasar permintaan kuasa hukum Jessica yang ingin melihat rekaman CCTV Kafe Olivier untuk dianalisis oleh ahli digital forensik dari pihak Jessica, yaitu Rismon Hasiholan Sianipar, seorang dosen dari Universitas Mataram, NTB.

"Ahli Nuh dihadirkan lagi sesuai permintaan dari kuasa hukum dan keberatan jaksa penuntut umum yang menolak flashdisk berisi rekaman CCTV dilihat melalui laptop ahli dari kuasa hukum. Namun, kehadiran ahli Nuh bukan untuk dikonfrontasi, melainkan hanya untuk memperlihatkan tayangan CCTV menggunakan laptop ahli Nuh," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Rekaman CCTV yang asli atau tangan pertama dari Kafe Olivier dimiliki oleh penuntut umum. Pihak Jessica ingin menggunakan rekaman yang sama dalam rangka pembuktian berdasarkan keilmuan Rismon dalam bidang digital forensik.

"Namun, karena saya tidak familiar dengan tools dan laptop dari ahli penuntut umum, saya meminta, rekamannya dilihat dari laptop saya sendiri," kata Rismon kepada majelis hakim.

Secara terpisah, Nuh belum menjawab bersedia atau tidak jika flashdisk berisi rekaman CCTV Kafe Olivier dilihat melalui laptop milik Rismon. Nuh justru mengungkapkan pendapatnya mengenai kesaksian Rismon yang menurut dia tidak sebanding atau apple to apple.

Namun, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, keberatan. Menurut Otto, flashdisk ataupun tayangan rekaman CCTV Kafe Olivier sudah menjadi barang bukti yang merupakan hak pengadilan.

"Semua barang bukti itu kan sudah menjadi milik pengadilan. Bagaimana pengadilan melihat gambar itu kalau cuma ditampilkan lalu dibawa pulang? Kami hanya ingin melakukan hal yang sama seperti ahli dari penuntut umum, melakukan pembuktian, dengan rekaman yang sama," ujar Otto.

Dari diskusi yang terjadi, ada masukan dari Nuh. Dia bersedia rekaman CCTV dipakai untuk dianalisis oleh Rismon, tetapi dengan catatan memenuhi syarat tiga kondisi, yakni memiliki sumber, prosedur operasi standar atau standard operational procedure (SOP), dan tools atau alat yang sama.

Dengan menimbang berbagai hal, Kisworo memutuskan supaya rekaman CCTV di dalam flashdisk milik Nuh digandakan ke flashdisk baru milik kuasa hukum. Hal itu dilakukan supaya tidak ada gangguan terhadap file milik Nuh, tetapi file yang sama juga bisa diteliti oleh Rismon.

Namun, saran dari Kisworo itu tak disepakati kedua belah pihak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com