JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli digital forensik yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Rismon Hasiholan Sianipar, mengatakan bahwa modifikasi barang bukti rekaman CCTV Kafe Olivier dilakukan dengan teknik yang mudah diketahui.
"Teknik tampering-nya paling primitif, mereduksi dimensi frame menjadi lebih kecil sehingga kabur," ujar Rismon, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Modifikasi atau tampering juga dilakukan dengan mengurangi laju frame sehingga ada frame-frame yang hilang dan membuat gambar menjadi janggal apabila dianalisis frame demi frame.
"Normalnya satu detik ada 25 gambar. Maka dengan laju seperti ini (pengurangan laju frame), hanya ada 10 gambar saja per detik. Artinya, 15 frame hilang," kata dia.
(Baca: Sidang Jessica Baru Dimulai, Jaksa dan Pengacara Berdebat soal Laptop Ahli)
Karena modifikasi rekaman CCTV yang digunakan primitif, Rismon menyatakan modifikasi tersebut sangat mudah dideteksi.
"Ini tekniknya primitif, gampang dideteksi. Dengan frame per frame, abnormalitas bisa dianalisis dengan lebih detail," ucap Rismon.
Berdasarkan hasil analisisnya, Rismon mengungkapkan dugaan modifikasi terhadap bukti rekaman CCTV sangat besar.
"Menurut keilmuan saya, indikasi direkayasa sangat kuat," tuturnya.
(Baca: Ahli Digital Forensik Nilai Video dari Jaksa Tidak Otentik dan Menyalahi Aturan Kapolri)