JAKARTA, KOMPAS.com — Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Muhamad Iriawan menyatakan akan mendalami informasi yang beredar mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti.
Namun, ia mengaku, hingga saat ini tidak ada laporan yang masuk ke Propam Mabes Polri mengenai isu penganiayaan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan," ujar Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/9/2016).
Meski belum ada laporan, Irwan berjanji akan tetap melakukan penyelidikan terkait isu yang menerpa mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut. Ia akan menyelidiki semua informasi di media massa maupun di media sosial terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Krishna.
"Kami akan memastikan, sebenarnya ada peristiwa itu atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Krishna membantah isu tersebut. Ia mengaku tidak tahu mengenai munculnya informasi yang menyebutnya menganiaya perempuan.
"Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar. Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar," ujarnya.
Krishna menyerahkan penyelidikan mengenai isu miring tersebut kepada Propam Mabes Polri.
"Semua akan terang benderang nanti. Semoga nama baik saya bisa dipulihkan," ucapnya.
(Baca: Kapolri Minta Divisi Propam Dalami Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.