Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Kabar Pengusungan oleh PDI-P, Ahok Bilang Lihat Saja Hari Senin

Kompas.com - 18/09/2016, 23:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum ada komunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.

Beredar kabar, PDI-P akan kembali mengusung petahana Ahok dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Namun, Ahok mengaku belum menerima surat atau undangan dari PDI-P terkait hal tersebut.

"Belum. Lihat saja Senin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (18/9/2016) malam.

Meski demikian, Ahok tak menjelaskan detail maksud pernyataannya. Dia mengatakan, pembicaraan politik tak mungkin dilakukan pada hari Minggu.

"Enggak tahu, hari Senin besok bagaimana. Kan hari ini hari libur," kata Ahok.

Djarot sebelumnya mengatakan, ada tiga bakal calon gubernur yang dibahas oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Mereka adalah Ahok, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso.

Baca juga: Ini Tiga Bakal Cagub DKI yang Akan Diusung PDI-P

PDI-P, kata Djarot, cenderung kembali mengusung petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, keputusan itu masih menunggu rekomendasi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Hingga kini, PDI-P belum mengumumkan sikap mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017. PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur sendiri. Mereka memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Pasal 40 ayat (1) menyatakan:

Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

DPRD DKI saat ini terdiri atas 106 anggota sehingga 20 persennya adalah 21,2 anggota. Sesuai Pasal 40 ayat 2, syarat tersebut dibulatkan sehingga menjadi 22 anggota.

Selain PDI-P (28 kursi), berturut-turut adalah Gerindra (15 kursi), PKS (11 kursi), Hanura (10 kursi), PPP (10 kursi), Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), PKB (6 kursi), Nasdem (5 kursi), dan PAN (2 kursi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com