Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bertemu Ahok, Menhub Setujui Pengelolaan Terminal Tipe A di Bawah Pemprov DKI

Kompas.com - 19/09/2016, 19:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui pengelolaan terminal tipe A tetap di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Keputusan itu diambil setelah ia dan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengadakan pertemuan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (19/9/2016). 

Menurut Budi, Kemehub menyetujui terminal tipe A tetap di bawah pengelolaan Pemprov DKI, dengan catatan adanya pengawasan di bawah Kememhub.

"DKI yang mengoperasikan. Bahwasanya ada peraturan yang masih kurang, nanti kami buat peraturan menteri. Karena pada dasarnya khusus untuk Jakarta bisa mengelola dan memiliki," kata Budi.

(Baca juga: Ahok: Peralihan Pengelolaan Terminal Tipe A Akan Menghemat APBD)

Pada kesempatan yang sama, Ahok menilai Pemprov DKI seharusnya bisa mengelola sendiri terminal tipe A karena status Jakarta sebagai daerah Ibu Kota. 

Ahok menilai, Pemprov DKI sepatutnya diizinkan mengelola sendiri terminal tipe A karena Pemprov DKI membangun sendiri terminal-terminalnya.

Hal ini berbeda dengan daerah lain yang terminalnya dibangun oleh Kemenhub.

Ahok juga mengaku sudah menyaksikan pemaparan dari Budi mengenai apa saja yang harus dibenahi agar terminal tipe A sesuai standar yang diterapkan Kemenhub.

Ia berjanji akan melakukan pembenahan tahun depan. "Karena kami keluar biaya ya. Kalau daerah kan memang menteri bangun. Kalau ini kami yang bangun, aset juga punya kami kan," ujar Ahok.

Saat masih dipimpin Ignasius Jonan, Kemenhub sempat berencana mengambil alih pengelolaan semua terminal tipe A di Indonesia, tak terkecuali di DKI Jakarta.

Namun, Ahok menyampaikan permohonan ke Kemenhub agar terminal tipe A di Jakarta tetap dikelola Pemprov DKI. Permohonan itu kemudian ditolak Jonan.

Menurut Jonan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat.

Sejauh ini, ada 140 terminal tipe A yang rencananya diambil alih oleh Kemenhub dari pemerintah daerah, termasuk dari Pemprov DKI Jakarta.

Semua terminal itu ditargetkan sudah di bawah pengelolaan Kemenhub paling lambat 2017.

Dalam UU Pemerintahan Daerah diatur pembagian urusan pemerintahan bidang perhubungan, salah satunya soal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com