Berdasarkan peraturan itu, pengelolaan terminal penumpang tipe A memang seharusnya di bawah pemerintah pusat.
Adapun pengelolaan terminal penumpang tipe B berada di bawah pemerintah daerah provinsi, sedangkan pengelolaan terminal penumpang tipe C di bawah pemerintah daerah kabupaten/kota.
(Baca juga: Dishubtrans Rencanakan di Jakarta hanya Ada 3 Terminal Tipe A)
Namun, saat ini banyak terminal tipe A yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat, tak terkecuali di Jakarta.
Terminal tipe A adalah terminal yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antarkota antarpropinsi (AKAP) atau angkutan lintas batas antarnegara.
Terminal yang tergolong sebagai terminal tipe A di Jakarta adalah Terminal Kampung Rambutan, Pulogadung, dan Pulogebang.
Adanya rencana Kemenhub mengambil alih terminal tipe A dilatarbelakangi pengalaman Jonan yang sempat meninjau berbagai terminal di Pulau Jawa saat mudik Lebaran 2015.
Dari pengamatannya, ia menilai banyak terminal yang sudah ketinggalan zaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.