Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Binsar Minta KY Jaga Martabat Majelis Hakim Sidang Jessica

Kompas.com - 20/09/2016, 12:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Binsar Gultom meminta Komisi Yudisial menjaga harkat dan martabat hakim yang menangani kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Permintaan tersebut disampaikan Binsar dalam menanggapi laporan yang disampaikan Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) kepada Komisi Yudisial (KY).

(Baca juga: Tiga Hakim yang Tangani Perkara Jessica Dilaporkan ke Komisi Yudisial)

AAMI dan PBHI melaporkan hakim Binsar dan dua hakim lainnya, yakni Kisworo serta Partahi Hutapea, atas dugaan pelanggaran kode etik hakim. 

"Komisi Yudisial, kami harapkan tidak hanya menerima laporan, tetapi justru fungsi beliau itu menjaga harkat dan martabat peradilan. Kami sekarang lagi bersidang, tolong Komisi Yudisial menggunakan Pasal 20 ayat 1 huruf e (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial)," ujar Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016).

Binsar menyampaikan, apabila ada perorangan, kelompok, atau badan hukum, yang menjatuhkan harkat dan martabat hakim, KY dapat mengambil langkah hukum atau langkah lain. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 huruf e.

"Jadi, hal ini kami harapkan Komisi Yudisial memerhatikan kami di sini," kata dia.

Binsar meminta KY melakukan tugas dan wewenangnya sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 huruf e agar persidangan kasus Mirna berjalan lancar.

"Tujuan kita tidak lain untuk mengamankan persidangan ini supaya berjalan secara baik," ucap Binsar.

AAMI dan PBHI melaporkan Kisworo, Binsar, dan Partahi ke Komisi Yudisial pada Senin (19/9/2016) kemarin.

Laporan tersebut disampaikan agar hakim tidak berpihak dan memimpin persidangan secara adil. 

Mereka melaporkan tiga hakim yang menangani kasus Mirna ini atas dugaan melanggar kode etik hakim, seperti berpihak, berprasangka, mengancam, menyudutkan, memberikan pendapat tentang substansi perkara atau perkara lain, hingga memberikan komentar, pendapat, dan pembenaran secara terbuka.

(Baca juga: Pelapor Hakim Jessica Berencana Laporkan JPU dan Penyidik )

Kompas TV Kuasa Hukum Jessica Ragukan Kesaksian Ahli Psikologi Ratih Ibrahim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com