JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Gatot Brajamusti. Dari keterangan para saksi tersebut polisi mengaku telah mendapat titik terang atas kasus itu.
"Kami mendapat hasil yang signifikan dari keterangan para saksi. Sudah ada dua saksi lainnya yang mengaku melihat kejadian itu (pemerkosaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/9/2016).
Awi menjelaskan, kedelapan orang saksi yang telah diperiksa adalah C, "Password 2", orangtua C, orangtua Password 2, Elma Theana, asisten Gatot, seorang bidan yang membantu persalinan C dan satu orang saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kemarin itu rencananya hanya Elma yang dijadwalkan untuk diperiksa. Tapi ada tiga orang saksi yang datang sendiri ke kami untuk diperiksa," kata dia.
Namun Awi tidak memberitahu identitas para saksi tersebut. Menurut dia dalam kasus itu baik korban maupun para saksi lainnya tidak harus diungkapkan ke media.
Kasus itu bermula ketika C (26) melaporkan Gatot Brajamusti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 8 September 2016. Ia melaporkan, Gatot telah memerkosanya saat dia berusia 16 tahun.
Adapun Password 2 melaporkan Gatot ke SPKT pada 14 September 2016.
Kedua wanita itu mengaku telah dicekoki aspat yang belakangan diketahui merupakan sabu, sebelum diperkosa Gatot.