JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bus transjakarta dinyatakan tidak lulus pengujian kendaraan bermotor (kir) di Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur.
Kedua bus itu tidak lulus lantaran perbedaan antara warna bodi kendaraan pada STNK dan pada kondisi riil.
(Baca juga: Transjakarta Tambah Bus Gandeng untuk Rute Depok-Cawang yang Melalui Cibubur )
Kepala PKB Pulogadung Muslim mengatakan, warna bus yang tertera pada STNK adalah putih kombinasi biru.
Namun, faktanya bus bermerek Mercedes-Benz dengan balutan karoseri "Tentrem" itu berwarna putih dengan kombinasi abu-abu.
"Kami sudah minta ke PT Transjakarta untuk melakukan perubahan warna. Tentunya surat perubahan harus dilampirkan," kata Muslim.
Menurut Muslim, warna abu-abu sengaja dipesan pihak operator PPD untuk mengenang warna bus PPD dahulu.
(Baca juga: Transjakarta Buka Rute yang Melalui Perkampungan Industri Kecil Penggilingan)
Oleh karena itu, lanjut Muslim, pihaknya meminta PT Transjakarta agar mengubah keterangan pada STNK-nya menjadi warna putih kombinasi biru.
"Kami tidak mau meluluskan warna bus yang berbeda spek-nya. Di STNK tertera putih kombinasi biru namun wujudnya putih kombinasi abu-abu," ujar Muslim.
Sementara itu, pihak PT Transjakarta maupun Perum PPD belum dapat dikonfirmasi terkait bus transjakarta yang tak lulus uji kir ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.