JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Museum Rekor Indonsia (MURI), Jaya Suprana, menyesalkan penggusuran yang dilakukan di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
Jaya menyesalkan lantaran penggusuran tetap dilakukan meski proses hukum sedang berjalan. Jaya yang beberapa kali ikut memberikan dukungan kepada warga Bukit Duri itu mengatakan, pemerintah seharusnya tidak boleh melakukan penggusuran saat proses hukum sedang berlangsung.
Menurut dia, warga Bukit Duri sudah mengadukan kasus mereka ke Presiden, MPR, DPR bahkan dengan berdoa. Namun, nyatanya penggusuran hari ini tetap jadi dilakukan.
Jaya menilai, penggusuran itu jauh dari sila ke lima dalam Pancasila tentang 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia'.
"Hanya orang buta dan tuli yang mengganggap ini sebagai keadilan sosial. Padahal di sila ke lima itu jelas, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, lho," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.