JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, M Siburian, meminta agar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memasukkan aturan yang memberikan kemudahan kepada angkutan umum milik swasta ke dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). RIJT tengah digodok untuk dijadikan peraturan presiden.
Siburian menjelaskan, hingga saat ini tidak ada bantuan yang diberikan pemerintah kepada angkutan swasta seperti yang diberikan terhadap transjakarta, kereta api, dan sejumlah transportasi umum di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI.
Ditambahkan Siburian, dengan tidak adanya subsidi yang diberikan pemerintah terhadap angkutan swasta, pemilik angkutan layaknya bersaing dengan sebuah negara guna mendapatkan setoran.
"Contohnya Transjakarta dikasih PSO (public service obligation), Damri iya, kereta api iya, giliran swasta angkot, bus, metromini kan bersaing, mereka tidak ada subsidi. Bagaimana kami bersaing dengan negara, di sisi lain kami disuruh angkutan kota melayani dengan maksimal," ujar Siburian pada diskusi bertajuk "Uji Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek" di Jakarta Barat, Kamis (29/9/2016).
Siburian menyampaikan, ada sejumlah bentuk bantuan yang bisa diberikan pemerintah kepada pemilik angkutan swasta. Bantuan yang dia maksud antara lain keringanan kredit saat pembelian angkutan atau membantu mendapatkan angkutan dengan harga murah. (Baca: Kementerian Perhubungan Janji Benahi Angkutan Umum di Jabodetabek)
Dengan bantuan itu, Siburian yakin, semua angkutan umum milik swasta bisa memberikan pelayanan yang baik untuk warga Jabodetabek.
"Pasti dong (memberikan pelayanan), mereka mampu bersaing. Kami enggak minta muluk-muluk, kami hanya minta agar pemerintah memperhatikan kami," ujar Siburian.