JAKARTA, KOMPAS.com — Lobi Kantor Pajak Pratama (KPP) Menteng 2, Gambir, Jakarta Pusat, terpantau dipenuhi oleh sekitar ratusan orang yang ingin mengikuti program amnesti pajak, Jumat (30/9/2016).
Tanggal 30 September sendiri adalah hari terakhir pemberlakuan program tersebut.
Menurut pantauan di lokasi sampai sekitar pukul 10.00 WIB, nomor antrean yang dipanggil petugas sudah mencapai angka 343. Sementara itu, karcis nomor antrean yang diambil sudah mencapai angka 830.
Situasi di lokasi masih berlangsung kondusif. Meski demikian, membeludaknya warga yang ingin mengikuti program amnesti pajak menyebabkan sebagian di antaranya memilih menunggu sambil duduk lesehan di luar gedung.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) resmi diimplementasikan mulai 18 Juli 2016. WNI yang bersedia melaporkan kekayaan dan membawa kembali dananya dari luar negeri akan mendapat keringanan pajak. (Baca: Kisah Warga Ikut "Tax Amnesty", dari hanya Minta Penjelasan hingga Ingin Bantu Jokowi)