Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nilai "Blusukan" Sebelum Masa Kampanye Tak Tergolong Pelanggaran

Kompas.com - 06/10/2016, 20:47 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye Pilkada DKI 2017 akan dimulai pada 26 Oktober 2016.

Namun, banyak bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang sudah mulai blusukan ke tengah masyarakat Ibu Kota sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, itu tidak masuk dalam pelanggaran.

Sebab, kata dia, mereka masih berstatus bakal calon dan belum resmi ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh KPU DKI Jakarta.

"Sebelum ditetapkan KPU DKI ini belum menjadi ranahnya pelanggaran oleh Bawaslu DKI Jakarta. Kan pasangan calonnya belum ditetapkan, masih bakal bagaimana penanganannya?" ujar Mimah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).

(Baca juga: KPU DKI Verifikasi Tim Kampanye Bakal Cagub-Cawagub)

Mimah mengatakan, jika ada bakal calon gubernur ataupun bakal calon wakil gubernur yang sudah melakukan blusukan sebelum masa kampanye, hal itu merupakan tahap sosialisasi.

Pihaknya tidak bisa menindak hal itu karena mereka belum secara resmi ditetapkan sebagai cagub-cawagub DKI oleh KPU DKI Jakarta.

Namun, jika nanti sudah resmi menjadi cagub-cawagub, mereka harus menaati jadwal kampanye yang telah ditentukan KPU. Apabila mereka melanggar, akan ada sanksi yang diberikan Bawaslu.

Meski diperbolehkan melakukan sosialisasi kepada warga sebelum masa kampanye, bakal cagub-cawagub diimbau untuk tetap menjaga norma-norma sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Misalnya menghasut, membenci, mengadu domba, itu mohon dihindari. Ini demi kebaikan kita ke depan," ucap dia. 

(Baca juga: Pasangan Agus-Sylviana Akan Paparkan Program Saat Masa Kampanye)

Ada tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Kompas TV KPU Tak Larang Cagub-Cawagub Bersosialisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com