Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Motif Jessica Bunuh Mirna karena Sakit Hati Tidak Masuk Akal

Kompas.com - 12/10/2016, 16:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan, motif kliennya membunuh Wayan Mirna Salihin karena sakit hati tidak masuk akal. Motif sakit hati tersebut ditulis jaksa penuntut umum dalam surat tuntutan mereka terhadap Jessica.

"Benarkah Jessica membunuh dengan rencana hanya karena dia pernah dinasehati? Kami kira tuduhan tersebut tidak masuk akal, hanya alasan yang dibuat buat," ujar Otto menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Pernyataan Jessica sakit hati karena dinasehati oleh Mirna disampaikan pertama kali oleh suami Mirna, Arief Soemarko, saat memberikan kesaksian dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Arief menyebut Jessica menceritakan mantan pacarnya, Patrick O'Connor, kepada Mirna. Namun, pada saat pemeriksaan terdakwa, Jessica membantah pernah curhat tentang Patrick. Bahkan, dia tidak pernah menyebut nama Patrick kepada Mirna.

"Sangat tidak masuk akal, apalagi Jessica tidak pernah bercerita detail tentang pacarnya. Waktu ke Sydney 2014, Jessica masih PDKT (pendekatan) sehingga Mirna tidak pernah diberi tahu. Tidak mungkin Mirna bercerita soal Patrick (kepada Arief)," kata dia.

Tim kuasa hukum Jessica menduga, Arief kemungkinan mengetahui nama Patrick dari penyidik atau rekan Jessica di Australia. Oleh karena itu, tim kuasa hukum Jessica meminta majelis hakim mengesampingkan hal tersebut.

"Yang menerangkan sakit hati hanya keterangan Arief. Apalagi saksi arief sudah dibantah (oleh Jessica). Jadi, harus dikesampingkan. Kejanggalan berpotensi ada manipulasi terhadap perkara," ucap Otto. (Baca: Jessica: Setelah Mirna Meninggal, Mimpi Buruk Saya dan Keluarga Saya Dimulai)

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Puslabfor Polri, Mirna dinyatakan meninggal karena keracunan sianida.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dinilai melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Kompas TV Ketika Suami Mirna Menangis saat Ceritakan Istrinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com