JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2016 disahkan sebesar Rp 62,9 triliun dalam sidang paripurna, Rabu (12/10/2016). Anggaran ini turun Rp 4,2 triliun dari APBD DKI 2016 sebesar Rp 67,1 triliun.
"(Penurunan anggaran itu) disebabkan oleh penundaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Tubagus Arif, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu.
Hal lain yang juga menyebabkan turunnya nilai APBD-P DKI 2016 adalah nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2015. Pada penetapan APBD DKI 2016, nilai Silpa sebesar Rp 7,9 triliun. Pada APBD-P DKI 2016, ternyata Silpa 2015 hanya Rp 4,9 triliun.
Sementara itu, terdapat perubahan-perubahan dari penetapan APBD DKI 2016 ke APBD-Perubahan DKI 2016. Pada APBD DKI 2016, pendapatan asli daerah yang sah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 407 miliar. Kemudian turun sebesar Rp 83 miliar pada APBD-Perubahan DKI 2016 menjadi Rp 324 miliar.
Sektor pembiayaan terkait PMP (penyertaan modal pemerintah) untuk beberapa BUMD juga mengalami perubahan. Misalnya PT Jakarta Propetindo yang mendapat PMP Rp 1 triliun di APBD-P DKI 2016, PD PAL Jaya yang mendapat tambahan PMP menjadi Rp 140 miliar, PT Transportasi Jakarta yang mendapat PMP Rp 330 miliar.
Beberapa perubahan juga terlihat dalam anggaran belanja tidak langsung dan belanja langsung. Salah satu belanja yang mengalami peningkatan adalah belanja di bidang pembangunan. Seperti Dinas Kebersihan DKI yang mendapatkan tambahan Rp 25 miliar untuk sarana pengangkutan sampah di lingkungan dan Rp 154 miliar untuk pengadaan alat berat di TPST Bantargebang.
Secara keseluruhan, nilai pendapatan daerah APBD-P DKI 2016 sekitar RP 57,161 triliun. Sementara nilai belanja daerah pada APBD-P 2016 sekitar Rp 57,365 triliun.
Usai pembacaan laporan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta persetujuan kepada peserta sidang paripurna. Semua anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju secara lisan.
Prasetio pun mengetuk palu sidang tiga kali, tanda APBD-P DKI 2016 disahkan. Kemudian, dia dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani lembar pengesahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.