Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2016, 06:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa menggemparkan bagi DPRD DKI terjadi beberapa bulan lalu. Ketika itu, salah seorang anggota Dewan, Mohamad Sanusi, menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT tersebut terkait dugaan suap yang diterima Sanusi untuk dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi yang sedang diproses di Balegda DPRD DKI.

Adapun raperda terkait reklamasi yang dulu sempat dibahas di DPRD DKI adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara Jakarta.

Setelah penangkapan Sanusi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menghentikan semua proses pembahasan dua raperda itu.

"Bahwa berdasarkan hasil rapim 7 April, Dewan memutuskan untuk pembahasan dua raperda ini dihentikan. Tambahan surat lampiran akan disampaikan ke Gubernur," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (12/4/2016).

Prasetio mengatakan, pembahasan raperda ini bukan ditunda, melainkan dihentikan secara keseluruhan.

(Baca juga: DPRD DKI Buka Kemungkinan Raperda Reklamasi Dilanjutkan Kembali)

Namun, dia juga tidak bisa memastikan apakah raperda ini akan dibahas kembali oleh anggota DPRD DKI periode 2019-2023 nanti atau tidak.

Ahok minta dibahas lagi

Selang enam bulan kemudian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirimkan surat permohonan kepada DPRD DKI untuk melanjutkan pembahasan dua raperda tersebut.

Surat tersebut sudah diberikan langsung kepada Prasetio yang kini juga menjadi ketua tim pemenangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Iya, kalau enggak diajukan nanti bagaimana dong?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/10/2016).

"Pengusaha sudah bangun, masa dimentokin? Kami mau kembangin, Pulau Seribu juga semua mau dikembangin, kalau enggak diajuin, bagaimana?" tambah Ahok.

(Baca juga: Ahok Ajukan Permintaan agar Raperda Reklamasi Dibahas Lagi oleh DPRD DKI)

Respons Prasetio pun positif terhadap permintaan Ahok itu. Prasetio mengatakan, DPRD DKI akan segera memproses surat tersebut.

"Kalau surat Gubernur ke kita enggak kita jawab, bagaimana dong pemerintah daerah. Kan pemerintah daerah itu ada eksekutif ada legislatif," ujar Prasetio.

Politikus PDI-P ini mengatakan, surat tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme terlebih dahulu. DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas surat permintaan itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com