Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2016, 06:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

Kemudian, DPRD DKI akan mengundang pihak terkait, seperti KPK, Bareskrim, dan para nelayan untuk membahas kelanjutan raperda ini.

(Baca juga: Ketua DPRD DKI Akan Undang Pihak Terkait untuk Putuskan Kelanjutan Raperda Reklamasi)

Prasetio mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika raperda terkait reklamasi ini dibahas kembali.

"Saya rasa kalau buat kepentingan rakyat Jakarta, kenapa tidak?" ujar Prasetio.

Penting bagi pengembang

Sebenarnya, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sudah selesai dibahas di Balegda dan sudah siap untuk dibawa ke paripurna.

Namun, paripurna tidak kunjung terlaksana karena tidak pernah mencapai kuorum.

Raperda zonasi ini merupakan raperda yang mengatur zonasi di pulau-pulau reklamasi, seperti di mana letak kawasan hijau atau letak kawasan permukiman.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara Jakarta memang belum selesai dibahas.

Hal ini karena terjadi perdebatan alot mengenai kontribusi tambahan dalam raperda itu.

Pihak eksekutif ingin kontribusi tambahan yang diatur dalam raperda sebesar 15 persen, sedangkan pihak legislatif mempertanyakan dasar hukum kontribusi tambahan itu.

Berhentinya pembahasan dua raperda ini dinilai akan merugikan pengembang.

Hal ini diakui Chairman Agung Sedayu, Sugianto Kusuma, ketika dipanggil menjadi saksi dalam sidang terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/9/2016).

(Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Sebut Ada Indikasi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Proyek Reklamasi)

Aguan mengatakan, pengembang membutuhkan perda tersebut untuk mendapatkan izin membangun (IMB) di atas pulau reklamasi.

Tanpa perda itu, mereka tidak bisa membangun apa-apa. Sementara itu, perusahaan memiliki jadwal pengerjaannya sendiri.

Aguan mengatakan, mereka tidak bisa terus-menerus membiarkan proyek ini terbengkalai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com