Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat untuk TNI/Polri Bisa Naik Transjakarta Gratis

Kompas.com - 17/10/2016, 14:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program gratis naik transjakarta salah satunya berlaku bagi anggota TNI/Polri.

Untuk dapat menikmati layanan tersebut, anggota TNI/Polri cukup mengenakan seragam mereka dan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).

"Enggak daftar lagi. Pakai seragam sama KTA saja," ujar Renih Febriyanti, petugas loket di Halte GOR Soemantri, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).

(Baca juga: Cara Mendapatkan "Jakcard Combo" untuk Naik Transjakarta Gratis)

Layanan transjakarta gratis untuk TNI/Polri ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Berdasarkan Pasal 4 huruf h Pergub tersebut, anggota TNI/Polri merupakan salah satu sasaran yang dapat menikmati layanan transjakarta secara gratis.

Kemudian, pada Pasal 13, dinyatakan bahwa "Anggota TNI/Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf h merupakan seluruh anggota TNI/Polri yang sedang bertugas dengan menggunakan seragam dinas dari kesatuan masing-masing serta dibuktikan dengan kartu anggota TNI/Polri."

Selain anggota TNI/Polri, ada 10 kategori masyarakat lainnya yang bisa menikmati layanan gratis naik transjakarta yang disebut dalam Pergub tersebut.

Mereka adalah PNS atau pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta, tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta dengan besaran gaji sesuai UMP yang pembayarannya melalui Bank DKI, dan penghuni rusunawa.

Untuk ketegori ini, mereka harus memiliki rekening dan kartu Bank DKI yang menunjang pelayanan (kartu Jakcard Combo).

(Baca juga: Setelah Daftar "Jakcard Combo", Warga Langsung Gratis Naik Transjakarta)

Selain itu, layanan transjakarta gratis ini diberikan kepada warga yang ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin Jabodetabek, veteran, penyandang disabilitas, dan lansia ber-KTP DKI dengan usia 60 tahun ke atas.

Namun, untuk menikmati layanan gratis ini, mereka harus mendaftar di halte transjakarta untuk mendapatkan kartu khusus.

Pendaftaran untuk pembuatan kartu khusus ini tidak dikenai biaya jika dilakukan sebelum 17 Oktober 2016.

Namun, jika lewat tanggal tersebut, pendaftaran kartu khusus gratis naik transjakarta ini akan dikenakan biaya Rp 15.000.

(Baca juga: Bakal Gratis Naik Transjakarta, Pria Ini Sebut Pemprov DKI Perhatikan Warga Lansia)

Kompas TV Bus Baru Akan Digunakan di Luar Bus Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com