Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Cagub-Cawagub DKI Wajib Didaftarkan ke KPUD

Kompas.com - 18/10/2016, 14:46 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mewajibkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mendaftarkan relawan yang akan membantu kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Indroos mengatakan, pendaftaran dilakukan satu hari setelah penetapan pasangan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan sampai dengan satu hari sebelum masa kampanye.

Adapun penetapan pasangan cagub-cawagub dilakukan pada 24 Oktober 2016. Sementara masa kampanye dimulai pada 28 Oktober 2016.

"Untuk relawan atau pihak lain, orang per orang atau kelompok, harus mendaftarkan diri kepada kami, apakah lewat tim kampanye, atau datang sendiri," ujar Betty di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

(Baca: 25 Oktober, KPU DKI Undi Nomor Urut Cagub-Cawagub di Balai Sudirman)

Jika relawan datang sendiri untuk mendaftarkan diri kepada KPU DKI, mereka harus menyerahkan surat pernyataan dari pasangan calon yang menyatakan bahwa mereka adalah pendukung dan akan membantu selama masa kampanye.

"Jadi, dalam sistem administrasi kepemiluan, terkait dengan kampanye semuanya harus terdaftar," ucap Betty.

Betty menuturkan, pendaftaran relawan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka selama masa kampanye.

"Bahwa kampanye dengan tiga prinsip, dialogis, terbuka, dan bertanggung jawab. Ada kata-kata bertanggung jawab itu artinya pasangan calon harus tahu siapa yang mendukung dia di lini 1, lini 2, lini 3, dan seterusnya," ucap Betty.

Selain relawan, petugas kampanye pasangan cagub-cawagub juga harus didaftarkan satu hari setelah penetapan calon sampai satu hari sebelum masa kampanye. Petugas kampanye merupakan orang yang menyelenggarakan kegiatan kampanye, menyampaikan pemberitahuan tertulis ke kepolisian tentang penyelenggaraan kampanye, menyebarkan bahan kampanye, dan bertanggung jawab terhadap kelancaran, keamanan, dan ketertiban kampanye.

"Pendaftaran disampaikan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, tembusan Bawaslu Provinsi DKI, Kapolda, dan arsip paslon," tuturnya.

Kompas TV Cagub DKI Dilarang Beriklan Sendiri di Media Massa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com