Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Kasus Sanusi, Nama Petugas Satpam Dipakai untuk Pencairan Cek Rp 350 Juta

Kompas.com - 24/10/2016, 13:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan pencucian uang (money laundering) dengan terdakwa M Sanusi menghadirkan empat saksi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Keempat saksi itu adalah Agus Kurniawan, Nanik, Nanik, dan Gerad.  Agus Kurniawan merupakakn petugas keamanan kantor Bumi Raya Properti, perusahaan yang bergerak di bidang properti milik Sanusi yang berada di Thamrin City.

Nanik adalah pegawai akunting PT Wangsa Indah Permana, perusahaan diler mobil merek Audi dan VW. Ada pun Leo Setiawan merupakan adik ipar Sanusi atau adik dari salah satu istri Sanusi, Evelyn Irawan. Sementara Gerad pekerja di biro jasa STNK.

Dalam persidangan, Agus mengaku sering menemani Sanusi dan sekretaris pribadi Sanusi, yaitu Gina Aprilianti, melakukan sejumlah pembayaran sejak 2013. Agus telah bekerja sebagai  petugas keamanan di kantor properti milik Sanusi sejak 2012.

Pembayaran yang dilakukan antara lain untuk mobil merek Toyota Aplhard serta pencairan cek senilai Rp 350 juta. Namun, saat persidangan, Agus mengaku lupa bahwa dirinya pernah menandatangi cek senilai Rp 350 juta tersebut untuk pembayaran Villa di Vimala Hils.

Pencairan itu diketahui dari rekening koran milik Danu Wira pada 24 Oktober 2013. Dalam rekening tersebut, keterangan pencairan cek atas nama Agus sebesar Rp 350 juta.

Dalam dakwaan terhadap Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Maaf Pak, saya lupa (pernah transfer). Kadang saya sama Bu Gina, kadang sama Pak Sanusi (mengantar)," ujar Agus.

JPU kemudian menunjukkan dokumen berisi tanda tangan yang menunjukkan bahwa pencairan tersebut dilakukan Agus.

Agus juga diketahui pernah dipakai namanya untuk mentransfer uang buat pembayaran unit Apartemen Calia Pulo Mas milik Sanusi sebesar Rp 136, 6 juta. Uang itu dibayarkan ke rekening perusahaan bernama Indo Marina Square.

Agus mengaku tidak pernah mengisi bukti transfer. Dirinya hanya diminta untuk menandatangani bukti transfer tersebut.

"Saya cuma disuruh saja Pak. Kalau soal ngisi-ngisi (bukti transfer) bukan saya. Kadang Bu Gina," kata Agus.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com