Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarankan Warga Pasar Ikan Bekerja daripada Datang ke Sidang "Class Action"

Kompas.com - 27/10/2016, 16:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Hakim dalam persidangan gugatan "class action" warga Pasar Ikan, Viktor Pakpahan, menyarankan agar warga lebih baik bekerja dibanding datang ke persidangan. Viktor melihat warga yang hadir kebanyakan bekerja sebagai buruh dan pedagang.

"Makanya saya imbau, kalau memang tidak begitu penting, cukup di rumah saja cari makan. Nanti kalau datang enggak bisa makan gimana?" ujar Viktor saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Apalagi dalam persidangan selanjutnya, agenda sidang hanya akan berkutat pada pengumpulan dokumen serta bukti-bukti. Ditambah waktu sidang yang akan memakan waktu dua hingga empat bulan.

Ketua Majelis Hakim Taryan Setiawan juga mengucapkan hal senada. Dia mengatakan persidangan tidak pernah melarang warga untuk datang menghadiri persidangan. Namun, warga harus memperioritaskan pekerjaan mereka untuk mencari nafkah.

"Persidangan tidak pernah melarang, kalau mau datang ya dipersilakan. Tapi kalau sudah sadar dengan segala konsekuensi, tidak masalah datang saja," ujar Taryan.

Persidangan gugatan "class action" warga Pasar Ikan berlangsung hari ini di PN Jakarta Pusat. Warga menuntut agar pihak tergugat yaitu Pemprov DKI, Polri dan TNI memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusan permukiman di Pasar Ikan.

Saat mendengar saran tersebut sebagian warga ada sependapat dengan majelis hakim karena merasa jarak dari Pasar Ikan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cukup jauh.

"Iya sih, capek juga datang ke mari," celetuk warga.

Namun, ada juga warga yang tidak mempermasalahkan jika mereka harus cuti sehari dalam seminggu untuk menghadiri persidangan.

"Enggak apa-apalah, sekali seminggu, bisa cuti entar," ujar warga

Seusai persidangan, Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Matthew Michele Lenggu mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh keputusan untuk hadir atau tidak saat persidangan kepada warga.

"Tapi kalau dari saya sendiri, saya berharap warga datang. Ini kan kasus mereka," ujar Matthew.

Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Kompas TV Tolak Relokasi, Nelayan Bertahan di Tenda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com