DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok dari tempat tinggal mereka di Apartemen Margonda Residence di Jalan Margonda Raya, Jumat (28/10/2016) dini hari.
WNA asal Australia, Korea, Afrika, dan beberapa negara lainnya itu diamankan setelah tidak mampu menunjukkan surat keimigrasian secara lengkap serta bukti izin tinggal yang resmi.
Mereka terjaring dalam razia keimigrasian atau razia WNA Ilegal yang dilakukan Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Depok pada Kamis (27/10/2016) malam sampai Jumat dini hari.
Razia kali ini difokuskan di Apartemen Margonda Residence di Jalan Raya Margonda karena diketahui dalam beberapa waktu terakhir ini banyak WNA yang tinggal di sana.
(Baca juga: Salahi Izin Tinggal, 8 WNA Asal China Ditangkap )
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok Dudi Iskandar menyebutkan, dari 11 WNA yang terjaring, seorang di antaranya adalah warga negara Australia atas nama Cliford Wayne Grible.
Wanita ini diketahui tidak memiliki paspor, meskipun sudah 13 tahun tinggal di Indonesia.
"Ini jelas-jelas pelanggaran berat keimigrasian karena sudah terjadi cukup lama. Ia berada Depok ngakunya mau buka usaha, karena sebelumnya di Jakarta," kata Dudi kepada Warta Kota, Jumat.
Menurut Dudi, dalam razia kali ini pihaknya juga melakukan pendataan WNA yang tinggal di Apartemen Margonda Residence.
"Hasil pendataan, ada 168 WNA yang tinggal di apartemen Margonda Residence. Dari jumlah itu 11 WNA di antaranya tidak memiliki izin dan surat bukti keimigrasian yang lengkap," kata Dudi.
Ia mengatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat, pihaknya akan mendeportasi para WNA yang diketahui melakukan pelanggaran keimigrasian berat.
"Ada juga dari mereka yang sudah menyalahi izin tinggal karena seharusnya izin tinggalnya diperpanjang namun tidak, serta hal lainnya," sambung Dudi.
(Baca juga: Dalam Semalam, 555 WNA Terjaring Operasi Ditjen Imigrasi)
Menurut Dudi, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dan memeriksa ke-11 WNA yang terjaring razia ini.
Ke depannya, ia berjanji akan melakukan razia rutin ke titik lain yang banyak ditinggali WNA.
"Razia juga kami lakukan berdasarkan laporan warga," kata dia.
(Budi Sam Law Malau)