JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu pemesan ganja seberat satu ton yang peredarannya digagalkan di pintu keluar Tol JORR Bambu Apus Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (30/10/2016).
"Perkembangannya kan ada namanya R yang akan menerima barang itu. R sampai tadi malam belum tertangkap, mudah-mudahanan nanti malam bisa ditangkap," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/10/2016).
(Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Satu Ton Ganja)
John mengungkapkan, dalam kasus tersebut, polisi telah menahan sopir truk pengangkut ganja berinisal MDH (44) dan kernetnya, MY (39).
Mereka mengaku membawa ganja tersebut dari Aceh melalui jalur darat. Dari pengakuan keduanya, ganja tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial M yang berada di Aceh.
Mereka diperintahkan oleh M untuk mengantar ganja sebanyak satu ton ke Jakarta. Di Jakarta, ganja tersebut akan diterima oleh R.
"Kita sedang buru R ini. Kita juga akan melakukan penyelidikan ke Aceh," ucap John.
Ia menyampaikan, kepada penyidik, MDH dan MY mengaku sudah dua kali mengantarkan ganja dari Aceh ke Jakarta.
Dari Aceh, mereka menempuh jalur darat melalui jalan lintas Sumatera.
Sesampainya di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung, mereka menyambung dengan kapal untuk ke Pelabuhan Merak, Banten.
Mereka pun selalu lolos dari pemeriksaan di pelabuhan. "Alat pemeriksaan di pelabuhan kita minim, makanya mereka bisa lolos," kata John.
(Baca juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare)