Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Mau Galang Dana, Silakan, tetapi Uang Harus Masuk ke Rekening Kampanye

Kompas.com - 01/11/2016, 18:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melarang para relawan dan anggota tim pemenangannya menggalang dana dengan meminta-minta uang secara tunai.

Ia menegaskan, warga yang ingin membantunya hanya boleh menyumbang melalui transfer ataupun melalui kartu kredit.

"Jadi relawan yang mau buat penggalangan dana, silakan, yang mau buat makan-makan, silakan, tetapi semua uang harus masuk ke rekening kampanye resmi," kata Ahok di rumah pemenangannya di Jalan Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

(Baca juga: Ahok Tegaskan Tak Akan Berikan Bantuan Tunai)

Tim pemenangan Ahok baru saja mengumumkan metode pembayaran yang akan digunakan dalam menggalang sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye ini dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, ataupun melalui kartu kredit.

Ahok menyatakan, cara tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan di Indonesia.

Ia pun yakin caranya dalam menggalang dana ini akan diikuti calon kepala daerah lain pada Pilkada Serentak 2018.

"Ke depan saya harap ada Ahok-Ahok baru yang mau bekerja, yang punya hati mau melayani publik bisa didukung masyarakat," ujar Ahok.

Penggalangan sumbangan dana kampanye Ahok-Djarot ini disebut sebagai cara untuk membudayakan politik partisipatif.

Masyarakat secara perseorangan diperbolehkan untuk menyumbang maksimal Rp 70 Juta. Para penyumbang dana diwajibkan melampirkan data pribadi beserta NPWP-nya.

(Baca juga: Donatur Kampanye untuk Ahok-Djarot Wajib Lampirkan KTP dan NPWP)

Tim pemenangan Ahok-Djarot menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 50 miliar paling lambat pada 16 Desember 2016.

Ahok menyatakan, penggalangan dana akan dihentikan jika target dana yang dikumpul sudah tercapai.

Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membiayai kegiatan selama kampanye.

Jika pada akhir masa kampanye nanti masih ada sisa dana, Ahok berjanji mengembalikannya ke negara.

"Ini hanya untuk latihan orang untuk mengumpulkan. Kalau ada yang nyumbang Rp 1 juta, ada 50.000 orang, sudah terkumpul Rp 50 miliar. Ini seluruh Indonesia boleh nyumbang," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com