Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donatur Kampanye untuk Ahok-Djarot Wajib Lampirkan KTP dan NPWP

Kompas.com - 01/11/2016, 15:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mengumumkan nomor rekening yang akan digunakan untuk menggalang sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Hasan Syafzify, menjelaskan, metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, ataupun melalui kartu kredit.

"Jadi kalau yang tidak biasa bertransaksi online, bisa datan langsung ke kantor cabang BCA terdekat," kata Hasan di rumah pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

Untuk pembayaran langsung di kantor BCA terdekat, Hasan menyatakan, masyarakat yang ingin menyumbang dapat diminta untuk membawa KTP dan kartu NPWP. Nantinya mereka diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir di loket customer service.

"Berikan uang donasi ke teller untuk disetorkan ke rekening Ahok-Djarot. Simpan slipnya sebagai bukti," ucap Hasan.

Sementara untuk pembayaran secara online, masyarakat yang ingin menyumbang diminta untuk mengunjungi website ahokdjarot.id dan mengklik tombol "donasi".

Setelah mengklik donasi, calon penyumbang diminta untuk mengklik tombol "perseorangan", tombol "online", setelah itu diminta untuk mengisi data diri di formulir yang muncul di layar. Nantinya akan muncul nomor rekening virtual dilayar.

Calon penyumbang dapat langsung mentransfer dana melalui nomor tersebut. Setelah itu akan ada konfirmasi melalui SMS dan email berisi formulir PDF sebagai bukti pembayaran.

Setelah membayar, Hasan menyatakan, penyumbang diminta untuk mencetak formulir bukti pembayaran dan mengirimkannya beserta fotocopy NPWP dan KTP ke alamat Jalan Lembang Nomor 25, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310.

Sementara untuk pembayaran melalui kartu kredit, pembayaran sumbangan dana dapat dilakukan dengan cara mengunjungi website ahokdjarot.id dan mengklik tombol "donasi". Hampir sama seperti pembayaran transfer online, setelah mengklik donasi, calon penyumbang diminta untuk mengklik tombol "perseorangan", tombol "online", namun pilih tombol "kartu kredit".

"Masukan informasi kartu kredit. Nantinya akan ada konfirmasi melalui email dan SMS," ujar Hasan.

Penggalangan sumbangan dana kampanye Ahok-Djarot merupakan cara untuk membudayakan politik partisipatif. Masyarakat secara perseorangan dibebaskan untuk menyumbang dengan nilai nominal maksimal Rp 70 juta.

Tim pemenangan Ahok-Djarot menargetkan dapat menghimpun dana mencapai Rp 50 miliar paling lambat pada 16 Desember 2016. Diwajibkannya penyumbang dana melampirkan data pribadi beserta NPWP-nya merupakan syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com