Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Saya Mau Cari Rp 20 Miliar-Rp 30 Miliar, "Ngetok" Satu Pengusaha Juga Selesai

Kompas.com - 01/11/2016, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan bahwa statusnya sebagai petahana sebenarnya mempermudah dia untuk mengumpulkan dana kampanye.

Namun, ia menyatakan tidak ingin melakukan hal tersebut. Selain dilarang, Ahok menyatakan bahwa ia ingin mengumpulkan dana kampanye dengan melibatkan sebanyak mungkin warga.

"Kalau saya mau nyari Rp 20-30 miliar, ngetok satu pengusaha juga bakal selesai," ujar Ahok di rumah tim pemenangannya di Jalan Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

(Baca juga: Ahok: Mau Galang Dana, Silakan, tetapi Uang Harus Masuk ke Rekening Kampanye )

Ia pun menceritakan penggalaman ketika kelompok relawannya, "Teman Ahok", menggalang dana beberapa bulan lalu.

Saat itu, kata Ahok, ada seorang pengusaha kenalannya yang menawarkan dana langsung sebesar Rp 30 miliar.

Menurut Ahok, pengusaha yang biasa ia panggil "Om" itu bertanya kepada "Teman Ahok", berapa dana yang dibutuhkan untuk modal kampanye.

Setelah dihitung, "Teman Ahok" menyebut bahwa estimasi dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 25 miliar.

Pengusaha itu pun, kata Ahok, langsung menawarkan Rp 30 miliar kepada "Teman Ahok".

"Dia mau bagi-bagi Rp 30 miliar, terus enggak usah nyari uang lagi," ujar Ahok.

Kepada pengusaha itu, Ahok menyatakan bahwa bukan besaran dana yang ingin ia cari, tetapi partisipasi langsung warga yang ditunjukan dengan penggalangan dana bersama.

"Jadi maaf Om, Om ini lupa ya, Ahok ini bukan calon gubernur lho. Ahok ini gubernur DKI sampai Oktober 2017. Kalau saya mau nyari Rp 20-30 miliar, ngetok satu pengusaha juga bakal selesai," kata Ahok sambil menirukan ucapannya ke pengusaha itu.

Tim pemenangan Ahok baru saja mengumumkan metode pembayaran yang akan digunakan untuk menggalang sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, dan melalui kartu kredit.

(Baca juga: Ini Laporan Dana Awal Kampanye Tiga Cagub-Cawagub DKI)

Ahok menyatakan, cara tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan di Indonesia.

Ahok yakin caranya menggalang dana itu akan diikuti oleh banyak calon kepala daerah lain pada Pilkada Serentak 2018.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar

"Seperti di Pemprov DKI, tidak boleh ada uang tunai, semua harus transfer," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com