JAKARTA, KOMPAS.com — Poin tambahan pada surat pengumuman pemilihan ketua RT 10 RW 15 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, memuat ketentuan pungutan Rp 1,5 juta terhadap tiap-tiap calon.
Uang itu disebutkan untuk memenuhi keperluan administrasi dan operasional. Namun, salah satu anggota panitia pemilihan, Heri, mengaku belum ada calon ketua RT sampai saat ini.
Padahal, sebelumnya, Heri turut mengungkapkan, poin tambahan mengenai pungutan Rp 1,5 juta itu didapat dari hasil musyawarah dan kesepakatan bersama semua warga di RT 10.
"Calonnya belum ada. Paling nanti. Saya juga belum tahu lagi. Kan saya kerja, enggak 24 jam ngurus pemilihan ini," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2016).
Baca: Ada Pungutan Rp 1,5 Juta pada Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Tegal Alur
Adapun isi secara keseluruhan surat pengumuman itu merupakan hasil ketikan dari komputer. Pada surat yang sama tertulis bahwa Panitia Pemilihan Ketua RT 10 RW 15 Tegal Alur telah terbentuk pada 24 Oktober 2016 lalu.
Sementara itu, pemilihan calon ketua RT ditetapkan pada tanggal 12 November 2016. Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 sampai 21.00 WIB setiap hari, dengan batas waktu pendaftaran hingga 5 November 2016 atau tiga hari lagi.
Heri mengatakan, surat pengumuman dengan poin tambahan soal Rp 1,5 juta itu telah disebar ke pos-pos ronda wilayah RT 10. Dia menjelaskan, uang tersebut nantinya akan digunakan untuk biaya fotokopi kertas dan makanan ringan saat pemilihan nanti.
Baca: Pemilihan Ketua RT di Tegal Alur Dipungut Rp 1,5 Juta, Ini Kata Panitianya
Secara terpisah, Ketua Panitia Pemilihan RT dan RW di Kelurahan Tegal Alur, Adit Pratama, mengaku baru tahu ada poin tambahan Rp 1,5 juta itu. Menurut dia, seharusnya tidak boleh ada poin lain yang ditambahkan selain yang telah dia tanda tangani dalam surat pengumuman tersebut.
"Saya sebagai ketua yang mengurus pemilihan di 165 RT dan 16 RW seluruh Tegal Alur ini sudah dari jauh hari bilang, kalau mau ada biaya-biaya begitu, sifatnya internal warga saja."
"Saya tidak mau tahu soal dana begitu. Saya lebih ke jalannya pemilihan dan tahapan-tahapannya saja. Saya akan cari tahu lebih lanjut soal (poin tambahan) ini," ujar Adit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.