Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Data Pemilih yang Hilang Ingatan dan Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 03/11/2016, 16:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, mengatakan, KPU DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendata warga yang hilang ingatan ataupun yang mengalami gangguan jiwa.

Pendataan dilakukan agar Dinas Kesehatan dan para dokter bisa menerbitkan surat keterangan. Dengan demikian, KPU DKI bisa menghapus nama orang-orang tersebut dari daftar pemilih pada Pilkada 2017.

"Syaratnya, kalau dia sudah dimasukin ke daftar hilang ingatan, gangguan jiwa, maka itu harus ada bukti dokter yang memperkuat," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Jika warga yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan hilang ingatan atau gangguan jiwa, KPU DKI tidak bisa menghapus orang tersebut dari daftar pemilih.

"Walaupun secara faktual kami lihat secara fisik. Tapi karena (aturan) normatifnya bunyinya begitu, kami enggak berani menghapus selama tidak ada surat keterangan dokter," kata dia.

Sidik menuturkan, KPU DKI dan Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni panti-panti sosial. Dengan begitu, KPU DKI dapat mencoret warga yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dibuktikan surat keterangan dokter dari daftar pemilih.

Selain dengan Dinas Kesehatan, KPU DKI juga akan berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas untuk mendata jumlah pemilih yang memiliki keterbatasan.

Sidik menyatakan, KPU DKI telah memiliki data pemilih yang merupakan penyandang disabilitas berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian. Namun, data tersebut harus disinkronisasi dengan data yang dimiliki organisasi penyandang disabilitas.

"Harus kami koordinasikan dengan organisasi penyandang cacat, pusat pemilu akses penyandang cacat. Bisa jadi kan entah itu lebih, entah kurang. Ini baru hasil sepihak penyelenggara doang. Ini perlu disempurnakan, dilengkapi, dengan instansi terkait," kata Sidik.

Berbeda dengan pendataan penderita hilang ingatan atau gangguan jiwa, pendataan penyandang disabilitas dilakukan untuk memfasilitasi para pemilih tersebut pada saat pemungutan suara pada 15 Februari 2017. Para penyandang disabilitas tetap memiliki hak yang sama seperti warga lainnya.

"Kami siapkan bimbingan teknis untuk petugas KPPS agar membuat TPS bisa dilalui yang kursi roda, letak bilik tidak terlalu tinggi, termasuk peletakan kotak suara. Tunanetra kami siapkan braille," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com