Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kuasa Hukum Ahok soal Rencana Gelar Perkara Terbuka

Kompas.com - 07/11/2016, 20:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian berencana menyelenggarakan gelar perkara secara terbuka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada kepolisian.

"Kami enggak usah mendahului, ini kan (proses penyelidikan) masih berjalan. Kami serahkan (ke kepolisian), toh ini sudah masuk proses hukum, saya enggak mau berandai-andai," kata Sirra di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Ahok dilaporkan beberapa pihak ke polisi terkait pernyataannya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Pernyataan Ahok pada kesempatan itu dinilai sejumlah pihak telah menista agama.

(Lihat: Polri Sebut Gelar Perkara Terbuka Rencananya Dilakukan Minggu Depan.)

Ahok telah menjalani pemeriksaan selama dua kali di Bareskrim Mabes Polri. Pertama, pada 24 Oktober lalu, ia berinisiatif untuk memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim. Kemudian pada Senin ini, penyelidik Bareskrim kembali meminta keterangan dari Ahok.

Terkait kelanjutan penyelidikan kasus itu, Sirra menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Kalau (penyelidik) merasa penting (Ahok) untuk dimintai keterangan pasti ada pemanggilan lagi. Tapi kalau (keterangan Ahok) dianggap cukup, apakah proses ini dihentikan, tergantung Mabes Polri," kata Sirra.

Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengungkapkan, gelar perkara terbuka akan dilakukan pekan depan. Rencananya penyelidik akan memanggil sejumlah saksi yang belum diperiksa, termasuk Buni Yani, pihak yang disebut telah mengunggah cuplikan video Ahok di Kepulauan Seribu.

"Gelar perkara minggu depan, minggu ini memeriksa saksi-saksi yang belum diperiksa. Minggu ini, kami harapkan 8 orang lagi (yang diperiksa) termasuk pelapor," kata Rikwanto.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengakui bahwa ia  meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar gelar perkara kasus Ahok dilakukan terbuka, jika hal itu dimungkinkan secara hukum. Jokowi merasa keterbukaan dalam proses gelar perkara akan membuat jernih persoalan dan menghilangkan prasangka yang muncul.

(Baca: Polri: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Tak Langgar Hukum.)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com