Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Setuju Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba Ditutup

Kompas.com - 15/11/2016, 18:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengaku akan membela manajemen tempat hiburan malam jika tidak terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Namun, dia menegaskan tidak akan membela tempat hiburan yang kedapatan jadi tempat peredaran narkoba.

Prasetio menegaskan hal itu saat menanggapi keluhan dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) yang datang ke DPRD Jakarta, Selasa (15/11/2016). DPRD kemudian  memfasilitasi para pengusaha itu bertemu dengan pihak Pemprov DKI.

Para pengusaha itu mengeluhkan pasal 99 pada Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Dalam perda itu, perusahaan hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba akan dicabut izin usahanya.

Prasetio menegaskan perda itu tidak bisa direvisi.

"Begini Pak, kalau manajemen enggak terlibat dala peredadan narkoba, kami lindungi. Tapi kalau bandarnya masuk di tempat Bapak itu kan biasanya melalui orang dalam, apa ke security atau waiter. Kalau terlibat begitu, kan kami harus periksa, Pak," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.

"Tapi kalau ubah perda, enggak bisa Pak. Ini perda justru melindungi, Bapak. Kalau tempat Bapak terlibat, kami akan berangus," tambah Prasetio.

Para pengusaha yang hadir pun bertepuk tangan dan menyatakan setuju.

"Setuju, Pak, setuju," ujar mereka.

Salah seorang pengusaha mengatakan, mereka tidak keberatan ditindak jika kedapatan terlibat dalam peredaran narkoba. Hal yang mereka keluhkan adalah jika tempat usaha mereka ditutup karena ada tamu yang membawa narkoba padahal mereka tidak bisa menggeledah tamu.

Belum lagi jika ada pesaing yang sengaja menyabotase dengan memasukan narkoba ke dalam tempat usaha.

"Kalau Bapak difitnah ya Pemprov investigasi dong. Jangan orang kooperatif malah divonis salah. Sama kalau diskotek itu ada restorannya, ada hotelnya, dan disegel semua, itu enggak fair Bos," kata Prasetio.

Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta adil dalam memberikan sanksi. Sebaiknya, Pemprov DKI mengetahui situasi yang terjadi di tempat usaha sebelum mencabut izin usaha.

Namun, Prasetio membantah menjadi pembela pengusaha hiburan. Dia mengatakan, dia tidak akan membela pengusaha yang tempat hiburannya jadi tempat peredaran narkoba.

"Jangan salah Pak, suatu saat saya akan sidak juga loh," kata Prasetio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com