Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Tempat Hiburan dan Risiko yang Diterima Pemprov DKI...

Kompas.com - 14/10/2016, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Isi dari perda tersebut salah satunya adalah pengetatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, termasuk diskotek.

Pengawasan yang dimaksud terkait peredaran narkoba di dalam diskotek.

(Baca juga: Ahok: Tidak Mungkin Pengelola Diskotek Tidak Tahu Ada Pemakai Narkoba)

Basuki, atau yang dikenal dengan nama Ahok, mengatakan bahwa dulu pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di diskotek sulit dilakukan.

Sebab, pihak pengelola baru bisa diberi sanksi setelah ketahuan adanya transaksi narkoba dalam diskoteknya. Di lain pihak, transaksi narkoba ini sulit dibuktikan.

Namun, aturannya telah berubah. Kini, pengelola diskotek bisa langsung diberi sanksi berupa penutupan dan pencabutan izin jika narkoba ditemukan di dalam diskotek.

Kendati demikian, masih ada toleransi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

Izin beroperasi diskotek tersebut baru akan dicabut apabila dua kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di dalam diskotek.

"Jadi yang saya bikin ini lebih kejam, ketahuan ada pemakai saja walaupun tidak ada transaksi, tutup langsung," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/10/2016).

Pada Kamis (14/10/2016), Pemprov DKI Jakarta menutup diskotek Mille's di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Penutupan diskotek tersebut dilartarbelakangi penangkapan seorang anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengonsumsi narkoba di tempat itu pada Sabtu (8/10/2016) lalu.

(Baca juga: Penutupan Diskotek Mille's dan Upaya Pemprov DKI Putus Rantai Penyalahgunaan Narkoba)

Risiko Pemprov DKI

Penutupan diskotek ini bukan tanpa risiko. Pemprov DKI akan kehilangan sebagian penerimaan pajak yang berasal dari sektor hiburan.

Padahal, Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak dari sektor hiburan sebesar Rp 700 miliar pada 2016.

Meski demikian, Ahok mengaku tidak keberatan jika harus kehilangan pendapatan karena peraturan mengenai penutupan diskotek ini.

"Buat apa ada pendapatan daerah, tetapi generasi kamu mati konyol karena narkoba. Lebih baik enggak usah dapat duit. Toh kita enggak miskin-miskin amat di DKI," ujar Ahok.

Saat ini, beberapa diskotek sudah mendapatkan peringatan karena satu kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di diskotek tersebut.

Jika kedapatan untuk kedua kalinya, nasib tempat hiburan malam itu akan sama seperti diskotek Mille's.

Kata Ahok, Jakarta sudah seperti sarang narkoba. Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.

(Baca juga: Manajemen Diskotek Mille's: Kami Tak Berhak Geledah Pengunjung)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com