Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keluhkan Ancaman Penutupan jika Narkoba Ditemukan di Tempat Hiburan

Kompas.com - 15/11/2016, 17:19 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Bendahara Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Arman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak langsung menutup tempat hiburan yang melanggar peraturan daerah.

Terlebih lagi, menurut Arman, pajak hiburan merupakan salah satu sektor yang memberikan pemasukan besar untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Kan kita di PAD (pendapatan asli daerah) kasih besar, jangan sampai kita malah enggak bisa lagi menghasilkan uang yang nantinya untuk Jakarta juga," ujar Arman, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/11/2016).

(Baca: Keberatan dengan Pengawasan, Pengusaha Hiburan Malam Mengadu ke DPRD)

Sore ini, Asphija diundang bermediasi dengan Pemprov DKI terkait Pasal 99 Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Dalam perda itu, pengelola tempat hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba akan dikenai pencabutan izin usaha.

Aturan tersebut membuat ruang gerak para pengusaha hiburan menjadi terbatas. Arman mengatakan, mereka kini takut untuk membuat acara-acara rutin dan membuat inovasi karena waswas jika narkoba ditemukan di tempat hiburannya.

Di sisi lain, pengelola tempat hiburan malam merasa tidak berhak menggeledah para pengunjung.

Padahal, kata Arman, sektor hiburan telah menyerap banyak tenaga kerja dari kelas menengah ataupun menengah ke bawah.

"(Tenaga kerja) medium ke bawah kami serap dan sangat banyak, justru ini mengurangi kriminalitas di Jakarta," ujar Arman.

(Baca: Diskotek yang Ditutup karena Kasus Narkoba Tak Bisa Dibuka Kembali)

Manajer diskotek Mile's, Kukuh, yang juga hadir dalam mediasi itu, turut menceritakan keluh kesahnya. Dia mengaku dirugikan dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan tersebut.

"Mewakili teman-teman, kami merasa nyawa kami jadi korban Perda Nomor 6 ini," ujar Kukuh.

Di Diskotek Mille's, sudah dua kali pengunjung kedapatan membawa atau menggunakan narkoba. Diskotek itu pun kini sudah ditutup. Kukuh mengatakan, narkoba itu bukan berasal dari tempat hiburannya, melainkan dari tamu.

"Jadi, ini dari tamu, dalam hal ini kami enggak ada hak untuk menggeledah tamu," ujar Kukuh.

Kompas TV Diskotek Mille's Jakarta Resmi Ditutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com