JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) datang ke Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/11/2016). Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan kedatangan para pengusaha hiburan malam itu atas permintaan mereka sendiri.
"Para pengusaha mau audiensi dengan kami, ini kami terima nih," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/11/2016).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan para pengusaha hiburan itu meminta audiensi karena keberatan dengan ketatnya pengawasan Pemprov DKI.
Pemprov DKI Jakarta telah membuat aturan ketat bagi tempat hiburan yang kedapatan jadi tempat orang memakai narkoba atau malah jadi lokasi peredaran narkoba. Dua kali ketahuan suatu tempat hiburan jadi lokasi pemakaian atau peredaran narkoba, tempat hiburan itu akan ditutup.
"Mereka minta evaluasi, kalau ada yang begitu jangan langsung ditutup. Karena ada tenaga kerja yang orang juga perlu makan. Apalagi belum tentu juga salah pengusahanya," kata Lulung.
Tempat hiburan malam yang ditutup baru-baru ini karena dua kali kedapatan ada narkoba adalah diskotek Mile's. Pengusaha diskotek Mile's juga hadir dalam mediasi hari ini.
Dalam mediasi itu, hadir juga Kadis Pariwisata DKI Catur Laswanto, Kasatpol PP Jupan Royter, dan Kepala BNNP DKI Brigjen Wahyu Adi.