Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar Marak di Kebon Kacang, Sekali Parkir Bayar Rp 15.000

Kompas.com - 22/11/2016, 16:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Parkir liar terjadi di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kondisi itu dapat ditemui jika kita melintas di jalan yang bersebelahan dengan Mal Grand Indonesia itu.

Seperti yang terpantau pada Selasa (22/11/2016) siang, kendaraan roda empat tampak berjejer di sepanjang Jalan Kebon Kacang.

(Baca juga: Sebanyak 3 Mobil dan 52 Motor Diangkut dari Parkir Liar Tanah Abang)

Tarif parkir liar untuk kendaraan roda empat mencapai Rp 15.000 untuk sekali parkir. Kendaraan roda empat yang parkir liar di Jalan Kebon Kacang mengambil sisi kanan jalan, tepatnya di pinggir kali.

Sementara itu, sisi kiri jalan digunakan untuk tempat parkir sepeda motor. Keberadaan kendaraan-kendaraan itu tentu saja mempersempit badan jalan.

Akibatnya, rawan terjadi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Keadaan ini diperparah dengan digunakannya trotoar untuk lapak berjualan para pedagang makanan sehingga para pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan.

Seorang sopir, Sohib (46), mengaku memarkir kendaraan milik majikannya itu di lokasi parkir liar Kebon Kacang itu karena diminta majikannya.

Ia tengah mengantarkan majikannya yang sedang ada urusan di Mal Grand Indonesia.

Kemudahan untuk mengakses lokasi parkir ini diakui Sohib membuat majikannya meminta agar dia parkir di lokasi tersebut.

"Ke mal-nya cuma sebentar, jadi (parkir) di sini," ujar Sohib saat ditemui Kompas.com di lokasi.

Adapun tarif parkir liar di Jalan Kebon Kacang sebesar Rp 15.000 dan berlaku flat.

Artinya, pemilik kendaraan hanya membayar sekali dan bebas memarkirkan kendaraan dengan durasi waktu sesuai keinginannya.

Kondisi inilah yang diakui pengguna kendaraan membuat mereka memilih parkir di lokasi tersebut. Mayoritas dari mereka mengaku tak keberatan dengan tarif Rp 15.000.

"Kalau di mal sejamnya sudah berapa," ucap Herkulanus (31), warga lainnya. 

(Baca juga: Benahi Parkir Liar di Tanah Abang, Sylviana Tak Ingin Bangun Lahan Parkir Baru)

Pembayaran parkir liar di Jalan Kebon Kacang ini dilakukan di awal. Saat tiba di lokasi, juru parkir liar akan langsung menuntun kendaraan untuk parkir di posisi yang disediakan.

Setelah itu, petugas parkir akan menyodorkan karcis dan meminta pengguna kendaraan untuk membayar. Karcis parkir hanya berupa kertas seukuran 8 sentimeter×5 sentimeter.

Pada kertas itu tertera peringatan agar pengguna kendaraan menunjukkan karcis saat akan meninggalkan lokasi. Jika hilang, pengguna kendaraan akan didenda Rp 20.000.

Kompas TV Parkir Liar Kawasan Roxy Mulai Tak Terlihat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com