Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pelanggar Izin Bangunan di Jaksel Disidang

Kompas.com - 25/11/2016, 13:53 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan warga dan pemilik bangunan di Jakarta Selatan tampak antre di ruang sidang 6, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Jumat (25/11/2016) pagi hingga siang.

Mereka menjalani sidang yustisi yang dipimpin Hakim PN Jaksel Sujarwanto.

Mereka disidang karena melakukan pelanggaran terkait perizinan bangunan, mulai dari rumah tinggal hingga hotel.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, ada 331 pelanggar pada 2016. Jumlah ini meningkat jauh dibandingkan dengan jumlah pelanggar tahun lalu yang mencapai 194.

(Baca juga: 11.756 Keluarga di Jakarta Selatan Bergantung pada WC Umum)

Ia menyesalkan masih banyaknya warga yang tak memahami dan tak mengindahkan peraturan daerah.

"Ya saya berharap makin lama makin berkuranglah masyarakat yang kena yustisi. Kalau begitu kan artinya masyarakat sudah menyadari. Siapa saja yang melanggar kita denda, hotel juga," kata Tri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan Bonar Ambarita mendata, ada 337 pelanggar yang didaftarkan untuk mengikuti sidang yustisi.

Sebanyak enam di antaranya terkait pelanggaran izin yang menjadi wewenang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, yakni izin pendirian hotel dan apartemen.

"Paling banyak yang kena rumah tinggal, tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan," ujar dia.

Bonar mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaran Bangunan Gedung, pemerintah bisa mengenakan denda dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta bagi yang melanggar aturan terkait perizinan.

"Kalau yang rumah dalam gang, kita kenakan denda Rp 1 juta saja, minimal, tetapi kalau hotel, di pinggir jalan, pelanggarannya berat, makin besar juga dendanya," kata Bonar.

(Baca juga: Ahok Temukan Banyak Pekerjaan Rumah di Jakarta Selatan)

Hingga berita ini diturunkan, para pegawai Sudin Penataan Kota masih mendata jumlah pelanggar yang sudah mengikuti sidang dan total denda yang berhasil dikumpulkan.

Jika tahun lalu pemerintah menarik Rp 1,4 miliar, tahun ini diperkirakan ada Rp 1,9 miliar uang yang masuk ke kas negara dari denda pelanggaran izin bangunan di Jakarta Selatan.

"Kita galakan denda setinggi-tingginya dengan harapan memberikan efek jera," kata Bonar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com