Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Penetapan Perda APBD DKI 2017 Akan Terlambat?

Kompas.com - 01/12/2016, 08:41 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Raperda APBD DKI Jakarta Tahun 2017 sebesar Rp 70,28 triliun kepada DPRD DKI Jakarta pada Selasa (29/11/2016). Setelah penyerahan itu, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta langsung memberikan pandangan umum pada Rabu (30/11/2016).

Menanggapi Raperda APBD DKI Jakarta tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengindikasikan pengesahan Perda tentang Penetapan APBD Tahun Anggaran 2017 akan terlambat.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Meity Magdalena Ussu, mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harusnya selesai pada akhir Juli 2016.

Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Pasla 96 ayat 3. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diamanatkan oleh PP Nomor 58 Tahun 2005.

"Namun demikian, Pemerintah Daerah melalui Plt Gubernur DKI (Soni Sumarsono), baru menyampaikan Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 29 November 2016," kata Meity saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Oleh karena itu, kata Meity, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.

"Kami sangat berharap Plt Gubernur untuk dapat menggunakan kapasitasnya, kemampuannya dan kearifannya agar Perda APBD Tahun Anggaran 2017 dapat selesai dalam bulan Desember 2016, suapaya pelaksanaannya benar-benar per 1 Januari 2017," kata Meity.

Menanggapi hal itu, Sumarsono memastikan Raperda APBD DKI Jakarta 2017 akan disahkan pada 19 Desember 2016. Sumarsono mengatakan, proses pembahasan KUA-PPAS menjadi APBD 2017 berjalan sesuai jadwal yang ada.

"Pengesahan (APBD 2017) menurut jadwal, 19 Desember selesai. Kemudian diserahkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Sumarsono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta diberikan waktu lima hari untuk memberikan jawaban atas pandangan fraksi. Sumarsono meyakini, pengesahan APBD DKI 2017 berlangsung tepat waktu.

"Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini, kami ciptakan sejarah baru percepatan APBD," kata Sumarsono.

Kompas TV Paripurna DPRD Dengarkan Laporan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com