Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Prihatin Kampanye Pilkada DKI Libatkan Anak-anak

Kompas.com - 06/12/2016, 20:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, merasa prihatin dengan kasus kampanye di Pilkada DKI Jakarta 2017 yang melibatkan anak-anak.

"Yang kami lihat, kecenderungan melibatkan anak cukup tinggi. Padahal, berdasarkan undang-undang pemilu, tidak boleh," kata Arist saat dimintai tanggapannya di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).

Arist menyatakan, untuk hal yang tidak di sengaja pun, misalnya karena anak-anak hadir dalam lokasi kampanye yang dekat rumah, penyelenggara kampanye harusnya bisa mengantisipasi.

Penyelenggara kampanye menurutnya bertanggung jawab untuk mengikuti aturan, apalagi Jika ada anak-anak yang memakai atribut kampanye.

"Si penyelenggara yang tanggung jawab dan antisipasi. Bukan orangtua anaknya di salahkan. Kalau ada yang bawa anak, yang salah penyelenggara itu, dia yang diberi sanksi," kata Arist.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurutnya juga mesti tegas terhadap penyelenggara kampanye.

"Si penyelenggara harus ditegur Bawaslu," ujar Arist.

Hal itu menurutnya berlaku untuk semua pasangan calon. Komnas PA sendiri mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pasangan calon yang ada dan berpesan untuk tidak melibatkan anak di bawah usia 17 tahun ikut kampanye.

Kasus kampanye melibatkan anak-anak sebelumnya terjadi pada kampanye pasangan calon nomor pemilihan dua, yakni pada kampanye Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat. Pasangan calon itu terancam sanksi, akibat melibatkan anak-anak dalam kampanyenya. Itu terjadi saat Djarot hendak kampanye di Kecamatan Cengkareng dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (30/11/2016).

Panwaslu Jakarta Barat sudah melayangkan surat panggilan terhadap Djarot dan tim suksesnya. Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, Djarot dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/12/2016) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com