Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKD DKI: Saat Ini Gubernur Kami Sumarsono

Kompas.com - 06/12/2016, 22:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) DKI sebagai pelayan masyarakat, wajib netral pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Agus mengatakan, PNS tidak boleh membedakan masyarakat untuk dilayani. Apakah berdasarkan warna kulit, latar belakang partai politik, dan lain-lain.

"Sekarang ini ada petahana, kita harus tegas bahwa saat ini Gubernur kita itu adalah Pak Sumarsono. Berdasarkan itu, pak petahana (Ahok dan Djarot) tidak berhak menyuruh PNS memilihnya, dan kita pun tidak berkewajiban untuk melaporkan sesuatu," kata Agus, dalam diskusi "Netralitas PNS dalam Pilkada DKI 2017", di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Selain itu, lanjut dia, PNS dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Sanksi terberat akan diberlakukan jika PNS terlibat langsung dalam kegiatan kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

Kata Agus, PNS yang melanggar ketentuan ini akan mendapat sanksi mulai dari teguran hingga dicopot dari PNS.

"Kecuali memang ada penugasan, seperti Satpol PP, yang memang dia tugasnya menjaga ketertiban. Jadi boleh dia berada di tempat kampanye," kata Agus. (Baca: Petahana dan Aparatur Sipil Maju di Pilkada DKI, Netralitas PNS Jadi Prioritas Bawaslu)

Dia kemudian mencontohkan kasus yang dialami Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Beberapa waktu lalu, Anas menyambangi lokasi kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Kedatangannya untuk mengamankan kondisi yang ricuh karena adanya penghadangan oleh beberapa pihak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Anas tidak terbukti terlibat kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

"Atas kapasitasnya sebagai wali kota, dia wajib melindungi calon yang terancam jiwanya pada saat berada di wilayahnya. Yang terpenting di sini adalah apa yang diucapkan dan diobrolkan oleh Pak Wali Kota saat bertemu dengan calon tersebut apakah ada bau-bau kampanyenya," kata Agus.

Adapun ketentuan mengenai netralitas PNS pada pemilihan umum tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pasangan Basuki-Djarot cuti dari kedinasannya selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Selama itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.

Kompas TV Plt Gubernur DKI: Harusnya Pak Ahok Terima Kasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com