JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri acara "Festival Budaya Perempuan 1001 Cerita Perempuan Kali Ciliwung" yang diselenggarakan di GOR Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/12/2016).
Acara tersebut diselenggarakan lnstitut KAPAL Perempuan dan Sekolah Perempuan di Kelurahan Bidaracina, Kampung Jati, dan Jatinegara Kaum, Jakarta.
Anies tiba di lokasi acara sekitar pukul 09.20, atau satu jam lebih dari waktu yang dijadwalkan tim suksesnya, yakni pukul 08.00.
(Baca juga: Tim Agus-Sylvi Apresiasi Tim Anies-Sandi Laporkan Akun Penebar Kebencian)
Begitu tiba, Anies terlihat buru-buru masuk dengan hanya sebentar menyapa wartawan.
Sampai di dalam, Anies bertemu dengan anggota tim pasangan nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, yang juga diundang ke acara tersebut.
Acara ini memang mengundang tiga pasangan calon, termasuk pasangan nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Namun, Agus-Sylvi disebut diwakili oleh anggota timnya. Dalam jadwal Agus-Sylvi pun tidak tercantum rencana menghadiri acara ini.
Demikian juga dengan Ahok-Djarot. Pasangan nomor pemilihan dua ini akan diwakili anggota timnya untuk hadir.
Acara tersebut mengangkat isu perempuan, seperti masalah perempuan di bantaran Sungai Ciliwung, mendesak pemerintah dan para calon gubernur Jakarta memastikan kebijakan sosial yang setara, tidak meminggirkan perempuan miskin, serta mempromosikan keberagaman.
Desakan lainnya terkait dengan pemenuhan hak perempuan miskin dalam meningkatkan kualitas hidupnya, khususnya melalui Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Penerima Bantuan luran (JKN-PBI) dengan Iayanan inklusif, berkualitas, dan bebas dari pungutan.
Kemudian, memberikan jaminan kepada perempuan miskin untuk mendapatkan ruang dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi terkait siklus pengambilan keputusan pembangunan sejak proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.
(Baca juga: Cara Anies Memberikan Kenyamanan bagi Pejalan Kaki di Ibu Kota)
Selain itu, memastikan adanya perencanaan dan penganggaran responsif jender sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2012 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.