Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Kejaksaan Agung dalam Tangani Kasus Ahok Disebut seperti Tukang Pos

Kompas.com - 11/12/2016, 12:09 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi mempertanyakan kinerja para penegak hukum dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia menyebut penanganan kasus itu tidak adil.

"Kecepatan proses di tingkat Kejagung, Kejaksaan Agung ini proses hukum tidak fair, unfair trial. Bayangkan untuk berkas 800 sekian halaman, hanya tiga hari P 21, menurut info dari dalam, dua jam dilempar ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Hendardi di Cikini, Jakarta Pusat.

(Baca juga: Kasus Ahok Dinilai Kental Nuansa Politiknya)

Menurut Hendardi, biasanya kejaksaan membutuhkan 14 hari untuk menyatakan berkas sebuah perkara lengkap (P 21). Hendardi menduga para jaksa tidak benar-benar memeriksa perkara itu.

"Ini sangat bertolak belakang dengan banyak kasus HAM berat di Kejagung, mandek di situ, P 19 bolak-balik. Ini bukan pekerjaan Jaksa Agung, tetapi seperti tukang pos, tukang ojek, hanya antar surat," kata dia.

Menurut Hendardi, sikap Kejakasaan Agung menunjukkan proses peradilan Ahok seperti trial by the mob atau peradilan oleh massa.

"Jaksa tidak mau pegang bola panas ini sehingga langsung lempar ke PN. Independensi jaksa yang dipengaruhi tekanan massa, akan membahayakan sistem peradilan Indonesia," ujar Hendardi.

(Baca juga: Polisi Pastikan Lokasi Sidang Perdana Kasus Ahok di Bekas PN Jakpus)

Setelah kasus itu dilimpahkan ke pengadilan, Hendardi mengingatkan kepada para hakim agar bisa menjaga independensinya.

Ia menyarankan agar persidangan nanti dibuat terbuka, seperti pada gelar perkara, tetapi terbatas dan tidak membebaskan semua orang masuk.

Hendardi mengkhawatirkan tekanan massa dapat memengaruhi pertimbangan hakim.

Kompas TV Ahok: Lahan Bekas Kedubes Inggris Milik Pemerintah Inggris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com