Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok dan Kesiapannya Hadapi Sidang Perdana Kasus Penodaan Agama

Kompas.com - 13/12/2016, 05:24 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani sidang perdana kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016) ini.

Ahok tak menjelaskan banyak hal tentang persiapan dan kesiapannya menghadapi sidang perdana kasus yang menjeratnya itu. Dia menyebut akan menyampaikan semua hal yang diketahui di dalam persidangan.

"Jadi kita akan sampaikan apa yang kita rasakan, yang kita alami aja," ujar Ahok, Senin (13/12/2016).

Ahok menyerahkan proses hukum kepada tim pengacaranya. Ada 80 pengacara yang akan mendampinginya menghadapi persidangan.

Mereka tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika dan dibagi dalam dua tim. 20 pengacara bertugas sebagai tim litigasi yang mendampingi Ahok di setiap persidangan.

Sementara 60 orang lainnya bertugas sebagai tim non-litigasi yang bertugas menghimpun fakta, memverifikasi bukti-bukti serta keterangan saksi dan ahli. Tim non-litigasi juga bertugas mengonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun opini hukum dan menghimpun fakta persidangan sebagai bahan analisis. (Baca: Polri Siapkan 3 Lapis Pengamanan Saat Sidang Kasus Ahok)

Minta maaf dan mohon doa

Jelang sidang perdananya, Ahok menghadiri acara peringatan maulid nabi yang digelar tim suksesnya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin. Pada kesempatan tersebut, Ahok meminta maaf kepada seluruh umat Islam. 

"Tentu pada kesempatan ini saya juga sebagai manusia yang penuh kekurangan, untuk para kiai, ustaz, alim ulama, yang hadir di tempat ini, juga ibu muslimat yang hadir, khususnya umat Islam seluruh Indonesia, saya minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya untuk saya," kata dia.

Mantan bupati Belitung Timur itu juga berterima kasih kepada semua warga yang selama ini telah mendoakan dan menasiehatinya. Dia meminta para ulama untuk selalu mengingatkan dan membimbingnya serta masyarakat ikut mendoakannya.

"Saya juga meminta didoakan besok (hari ini) dalam persidangan semua berjalan lancar, dimudahkan oleh Allah SWT," ucapnya. (Baca: Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Saat Sidang Ahok)

Ahok diduga menodai agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu. Bareskrim Polri kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka pada 16 November 2016. Dia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penodaan agama.

Kompas TV Hadiri Perayaan Maulid Nabi, Ahok Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com