JAKARTA, KOMPAS.com - Intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, akan menggunakan teknologi incenerator.
Adapun incenerator merupakan suatu alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan pembakaran pada suhu tertentu sehingga sampah dapat terbakar habis.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menyampaikan, pilihan untuk menggunakan incenerator telah melalui berbagai pertimbangan.
"Pak Gubernur pesan harus memilih teknologi yang baik di antara yang terbaik," kata Adji di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/12/2016).
(Baca juga: Basuki: Jakarta Butuh "Incenerator")
Menurut Adji, pada awalnya banyak yang menawarkan agar ITF di Sunter menggunakan teknologi plasma atau gasifikasi. Namun, teknologi tersebut dikhawatirkan belum teruji.
"Kita takut karena belum banyak diterapkan di berbagai negara. Saya takut proyek 20 tahun kalau asal-asalan, teknologi baru 2-3 tahun error, bahaya," kata dia.
Setelah terhenti selama lebih kurang 4 tahun, rencana pembangunan ITF di Sunter dilanjutkan kembali.
Dilanjutkannya rencana pembangunan tempat pengolahan sampah dengan teknologi modern itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Jakarta Propertindo dan sebuah perusahaan asal Finlandia, Fortum, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat pagi.
Menurut Adji, ITF merupakan sesuatu yang harus dibangun. Sebab, dibanding negara maju, kata Adji, sistem pengolahan sampah di Jakarta tergolong tertinggal.
"Kita boleh dibilang terlambat dalam pembangunan ITF jika dibandingkan negara maju, seperti Jepang dan Korea. Kita sangat terlambat. Harusnya 3-4 tahun lalu kita sudah mulai," kata Adji.
(Baca juga: Banyak Sampah di Kepulauan Seribu, Warga Minta PPSU Ditambah)
Rencana pembangunan ITF Sunter diketahui sudah dimulai sejak 2012. Namun, rencana itu tak berlanjut ke kegiatan pembangunan karena proses lelang yang gagal dilaksanakan.
Sampai akhirnya, pada awal 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang wajib diterapkan di tujuh kota di Indonesia, salah satunya Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.